Kepala Daerah Jangan Buka Sekolah Bila Belum Siap 100 Persen

Senin, 10 Agustus 2020 – 20:22 WIB
Senator asal Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris. Dok. DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD Fahira Idris mengingatkan bila kepala daerah yang di zona hijau maupun kuning Covid-19 belum siap 100 persen, maka jangan dulu membuka sekolah untuk belajar tatap muka.

Fahira meminta kepala daerah yang wilayahnya dikategorikan zona hijau dan kuning agar sangat hati-hati dan selektif membuka kembali sekolah untuk pembelajaran tatap muka.

BACA JUGA: PGRI Menyesalkan Keputusan Nadiem Mengizinkan Sekolah di Zona Kuning Dibuka

Menurutnya, selain harus didasarkan atas protokol kesehatan yang sangat ketat, banyak hal substantif dan teknis yang benar-benar harus dipersiapkan agar sekolah benar-benar aman dari penularan Covid-19.

“Jika memang belum siap 100 persen, hemat saya kepala daerah tidak usah memaksakan diri membuka sekolah dulu," kata Fahira, Senin (10/8).

BACA JUGA: Pembukaan Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Harus Disetujui 4 Pihak Ini

Ia menjelaskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat itu butuh persiapan dan implementasi yang matang termasuk hal-hal yang sangat teknis. Misalnya, soal transportasi anak ke sekolah yang harus diatur agar tidak naik transportasi umum.

Dia menegaskan walaupun wilayah termasuk zona hijau sekalipun, bukan berarti potensi penularan tidak ada.

BACA JUGA: Pemerintah Tidak Paksakan Daerah Zona Hijau dan Kuning Membuka Sekolah

"Terlebih penetapan zona hijau hanya didasarkan karena wilayah tersebut tidak memiliki kasus terkonfirmasi, tanpa didahului oleh tes corona sesuai anjuran WHO (satu per seribu orang),” ungkap Fahira.

Dia mengatakan sebagai penanggung jawab penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing, kepala daerah tentu paling memahami bagaimana kondisi wilayahnya, termasuk berbagai potensi penularan atau kemampuan tes corona di daerahnya apakah sudah dilakukan sesuai anjuran WHO.

Selain kesiapan infrastruktur sekolah, kesiapan guru, murid, dan orang tua, hal penting lain yang harus dipastikan kepala daerah adalah mekanisme pengawasan penerapan protokol kesehatan jika pembelajaran tatap muka dilakukan.

Menurutnya, harus ada lembaga yang memang dibentuk untuk melakukan pengawasan bahwa sekolah-sekolah yang dibuka, secara konsisten benar-benar melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Dia mengatakan kegiatan yang selama ini sudah dilonggarkan, misalnya mal dan perkantoran, sudah ada dan berjalan mekanisme pengawasannya.

Idealnya, kata dia, jika sekolah juga ingin dibuka, harus ada gugus tugas khusus untuk melakukan pengawasan.

Selain itu, agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang nyaman untuk belajar tatap muka, idealnya juga dilakukan tes corona secara berkala terutama untuk para pengajar dan juga mungkin para siswa.

Menurutnya, hal ini penting agar di sekolah tidak terjadi kasus penularan yang tentunya sangat-sangat tidak diinginkan.

"Untuk itu jika memang daerah belum siap 100 persen, saran saya pembelajaran tatap muka ditunda dulu sampai semua persiapan dan implementasinya benar-benar matang,” kata senator dari DKI Jakarta ini.

Seperti diketahui, penanganan dan penanggulangan Covid-19 yang tampaknya masih membutuhkan waktu panjang membuat pemerintah melakukan berbagai penyesuaian kebijakan salah satunya terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Kini wilayah berstatus zona hijau dan kuning Covid-19 boleh melakukan pembelajaran tatap muka tetapi tidak diharuskan atau dipaksakan karena pembukaan sekolah bergantung pada pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah bahkan orang tua murid masing-masing. (boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler