jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bakal mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk mengingatkan pentingnya menjaga pemenuhan kebutuhan bahan bakar pembangkit PLN.
“Saya ingin memberikan masukan, jangan sampai ada kebutuhan dasar (batu bara, red) justru tidak terpenuhi seperti mati kita ini di lumbung padi,” ujar Herman Deru disela-sela kegiatan operasi pasar di Pasar Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu (13/1).
BACA JUGA: Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Listrik Tak Akan Padam
Dia meminta Presiden Jokowi tegas mengenai aturan ekspor batu bara demi terjaganya ketahanan energi nasional.
“Jangan batu bara itu lebih banyak diekspor, dibandingkan untuk dalam negeri sendiri. Sebaiknya dibuatkan kuota ekspornya,” katanya.
BACA JUGA: Pengamat Ungkap Konsekuensi Berat Krisis Pasokan Batu Bara ke PLN, Enggak Main-Main!
Herman mengatakan walau kebijakan tersebut berada di ranah pemerintah pusat, namun, sebagai daerah penghasil batu bara, dia merasa penting untuk mengingatkan persoalan kebijakan ekspor.
"Apalagi, Sumsel adalah lumbung energi nasional karena di sini terdapat sejumlah pembangkit tenaga listrik PLN dan areal pertambangan batu bara," ungkapnya.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPD Dorong Batan dan PLN Kolaborasi Kembangkan Energi Nuklir
Sumsel diperkirakan memiliki 22,2 miliar ton batu bara yang bisa memenuhi kebutuhan energi nasional hingga 100 tahun mendatang.
Di daerah ini juga berdiri BUMN pertambangan batu bara PT Bukit Asam dengan target produksi 37 juta ton pada 2022.
Menurutnya, jika stok batu bara untuk PLN sudah terpenuhi, maka baru sisanya bisa diekspor.
Terkait ini, Pemprov Sumsel juga meminta komitmen dari BUMN hingga perusahaan swasta untuk menjaga pasokan energi nasional.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan aturan pelarangan ekspor batu bara dari 1-31 Januari 2022 untuk mengatasi krisis bahan baku PLN.
Namun kemudian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kegiatan ekspor batu bara tersebut akan kembali dibuka hari ini Rabu (12/1/2022).
Pemerintah akan memberikan catatan izin dan verifikasi ekspor akan diberikan secara bertahap. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia