jpnn.com, JAKARTA - Kepala daerah yang didukung Partai Demokrat membantah tuduhan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal bahwa partai berlambang Mercy itu meminta mahar untuk Pilkada, baik pada Pilkada 2020 maupun pilkada sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim yang terpilih pada Pilkada 2017 dan Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan Lenosin Hamsyah yang terpilih pada Pilkada 2020, dalam kesempatan berbeda, Senin (15/3).
BACA JUGA: Ibas Pimpin Fraksi Partai Demokrat Bacakan Ikrar Setia kepada AHY
Mereka mengaku memang mengeluarkan biaya kampanye dan saksi dalam batas-batas yang wajar serta sudah dilaporkan.
Gubernur Wahidin mengungkapkan menjelang Pilkada 2017, ia menghadap Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, SBY untuk memaparkan kesiapannya bertarung dalam pilkada gubernur. Setelah diyakini siap, Wahidin memperoleh restu SBY dan mandat partai.
BACA JUGA: Bang Munarman Mengomentari Kisruh Partai Demokrat
“Tidak ada permintaan (mahar, red) dari Pak SBY maupun Pengurus Partai Demokrat,” tegas Wahidin.
Wahidin mengaku tidak pernah mengeluarkan dana sebagaimana disebut dengan istilah mahar.
BACA JUGA: AHY Ungkap Pesan JK, Ada soal Regenerasi di Partai Politik
Hal senada diungkapkan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Lanosin Hamzah (Enos) yang memenangkan Pilkada 2020.
“Saat dipanggil Partai Demokrat, saya memaparkan rencana kampanye dan kesiapan saya memenangkan Pilkada. Ketum AHY dan pimpinan PD menilai secara objektif berdasarkan survei sebelum memutuskan mendukung pencalonan saya,” kata Bupati Enos yang berasal dari unsur birokrat.
Enoe menegaskan tidak dimintai mahar. Namun, dia mengaku ditanya tentang kesiapan keuangannya untuk keperluan kampanye dan saksi.
“Wajar dong, karena saya akan bertarung. Tetapi saya tegaskan tidak ada mahar untuk DPP. Setahu saya, saya didukung semata-mata karena saya berpotensi paling besar untuk menang. Terbukti saya menang,” ujar Enos.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich