jpnn.com - TONDANO – Pencairan dana tunjangan sertifikasi guru (TSG) di Kabupaten Minahasa semakin diperketat. Guru yang jarang hadir di sekolah dan jam mengajar kurang, siap-siap saja tak terima TSG.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Minahasa, Jemmy Maramis menegaskan, sebagai bukti pengetatan itu, pembayaran yang seharusnya disalur April ditunda. Karena syarat-syarat guru untuk menerima TSG masih diverifikasi.
BACA JUGA: Sang Ayah Histeris Lihat Anaknya yang Autis Tewas Terjebak di Mobil
“Kita akan perketat bagi guru-guru penerima TSG. Baik dari segi jumlah jam mengajar maupun kehadiran di sekolah,” ungkapnya.
Saat ini, kata Maramis, walau sudah menerima SK Dirjen, namun tak serta merta TSG dibayarkan.
BACA JUGA: Wow, Penyerang Timnas ini Dilamar Maju di Pilkada Malang
“Harus diverifikasi terlebih dahulu kinerja guru tersebut. Jika memenuhi syarat maka langsung dibayarkan,” tegasnya.
Dia menekankan, guru jangan egois. Menikmati TSG, tetapi kualitas mengajar kurang. Guru harus sadar akan kewajibannya.
BACA JUGA: Ngeri, Pria Ini Dimakan Buaya di Depan Anaknya
“Jangan hanya memikirkan TSG namun tidak meningkatkan mutu pendidikan. Uangnya hanya dipakai untuk belanja, bukan dibelikan buku referensi atau penunjang lain,” ungkapnya.
Jadi kata Maramis, TSG bukan ditahan.
“Namun kita verifikasi agar TSG disalurkan ke guru yang benar-benar layak mendapatkannya,” tukas Maramis.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riany Suwarno menjelaskan, TSG senilai Rp52 miliar sudah masuk ke kas daerah.
“Anggaran sudah ada. Sekarang tinggal menunggu SPM dari Dikpora. Sesudah diterbitkan SPM, maka kita akan mengeluarkan SP2D. Dan akan segera mentransfer TSG ke rekening penerima,” urainya.
Jika berkas dari Dikpora sudah lengkap, maka pihaknya siap cairkan.
“Jika SPM sudah ada, maka beberapa hari SP2D segera terbit dan langsung dibayarkan,” pungkas Suwarno.(fog/rof/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedih, Ini Jeritan Hati Para Pedagang Pasar Johar yang Habis Terbakar
Redaktur : Tim Redaksi