jpnn.com - JAKARTA - Kepala Inspektorat Provinsi DKI Franky Mangatas Panjaitan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Franky akan digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013.
BACA JUGA: Mobil Versus Motor, Satu Tewas
Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi membenarkan rencana pemeriksaan Franky. "Kita mengagendakan pemeriksaan dua saksi," kata Untung, Kamis (10/3).
Selain Franky, lanjut Untung, penyidik juga akan menggarap Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.
BACA JUGA: Surat Suara Tertukar di 30 TPS
Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejagung sudah menjerat dua tersangka. Yakni, Drajat Adhyaksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway.
Sedangkan tersangka lainnya, Setyo Tuhu adalah Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
BACA JUGA: Ratusan WNA di Bekasi akan Ditertibkan
Penyidik menemukan adanya penyalahgunaan dalam kegiatan pengadaan armada bus busway senilai Rp 1 triliun, dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar oleh Dishub DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU DKI Klaim Sukses Tekan Golput
Redaktur : Tim Redaksi