jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Kepala Kampung Waykanan bercerita banyak kepada Radar Lampung (JPNN Group) terkait dengan beredarnya foto tanpa busana Brigadir RS, mantan Sekretaris Pribadi Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko.
Mulai sikapnya, sosok RS, harapannya kepada masyarakat menilai penyebaran foto seronok, serta permintaan hukuman terhadap Bayu Perdana, tersangka penyebar foto RS di jejaring sosial.
BACA JUGA: Tak Kuat Bayar UMK, Pabrik Garmen Gulung Tikar
"Dia (RS) adalah keponakan saya," kata BS seperti yang dilansir Radar Lampung, Jumat (1/11).
BS sendiri meminta namanya tidak dipublikasikan. Ia meminta lebih baik diinisialkan saja. "Menjadi polisi memang cita-citanya, karena bangga melihat kakaknya bertugas di Kepolisisan," kata BS melanjutkan omongannya.
BACA JUGA: Hari Ini Terakhir Pengambilan Nomor Tes CPNS
RS lahir tahun 1986 di Waykanan. Kakaknya juga merupakan anggota Kepolisian. Bagi BS, RS dan kakaknya merupakan kebanggaan keluarga Waykanan, Provinsi Lampung.
Sebelumnya, tiga foto tanpa busana diunggah Bayu, bekas pacara RS. Motif penyebaran itu karena sakit hati dengan RS yang akan menikah dengan lelaki lain.
BACA JUGA: Hari Ini Soal dan LJK Tes CPNS Didistribusikan
Polda Lampung telah menangkap Bayu, Selasa (29/10). Diduga ada tiga foto yang disebar. Ia kini ditahan di Rutan Polda Lampung selama 20 hari.
Bayu dijerat telah melanggar Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) dan atau Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (ary/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Foto Panas Beredar, Polwan Lampung Dikumpul Kapolda
Redaktur : Tim Redaksi