Kepala Koperasi Sola Gratia Dipolisikan

Senin, 20 Maret 2017 – 08:27 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Keberadaan media sosial (medsos) bisa menjadi teman sekaligus petaka bagi penggunanya. Oleh karena itu, facebook harus digunakan sesuai peruntukannya.

Mau buktinya, diduga gara-gara memosting kata-kata tidak senonoh dan menyinggung perasaan, maka Kepala Koperasi Sola Gratia, Elisabeth Raga dilaporkan ke aparat kepolisian Polres Kupang Kota.

BACA JUGA: Sandi Puji Gerak Cepat Kepolisian

Elisabeth Raga dilaporkan oleh Yelin Haba yang merasa harga dirinya sudah diobok-obok di medsos Facebook (FB) oleh Kepala Koperasi Sola Gratia, Elisabeth Raga.

Yelin Haba melaporkan Elisabeth Raga ke Mapolres Kupang Kota pada Jumat (10/3) sekira pukul 14.30.

BACA JUGA: Sandi Penuhi Panggilan Polsek Tanah Abang

Dalam laporannya itu, Yelin mengaku nama baiknya sudah dicemarkan oleh Elisabeth Raga di akun FB milik terlapor Elisabeth Raga sendiri.

"Jadi, saya dapat telepon dari salah seorang teman saya dan diberitahukan kalau nama saya sudah disebut-sebut oleh Elisabeth Raga di status FB-nya. Ada kata-kata tidak senonoh yang sudah ditulis di FB miliknya. Itu saya ketahui pada Kamis (9/3). Atas pencemaran nama baik itu maka saya langsung buat laporan polisi pada Jumat (10/3) di Mapolres Kupang Kota," jelas Yelin kepada Timor Express (Jawa Pos Group) di Mapolres Kupang Kota.

BACA JUGA: Tujuan Buat Laporan, Bu Maya Malah Diusir

Menurut pelapor Yelin Haba, selain nama baiknya diobok-obok oleh terlapor Elisabeth Raga, dirinya juga ikut diancam di status FB terlapor.

"Tanpa hujan angin ko nama baik saya diobok-obok di medsos FB. Saya merasa tersinggung sehingga saya buat laporan polisi," sebut Yelin.

Nama akun FB terlapor, sebut Yelin, nama yang dipakai oleh terlapor Elisabeth Raga adalah Ey Tasya Gracia. Semua kata-kata tidak senonoh terlapor, lanjut Yelin juga sudah di-print out dan diserahkan ke penyidik Tipiter Satreskrim Polres Kupang Kota.

Terpisah, terlapor Elisabeth Raga yang dikonfirmasi Timor Express via telepon selularnya, Rabu (15/3) petang kemarin mengatakan status FB-nya itu dilakukan karena dirinya merasa sudah diserang oleh pihak-pihak yang namanya disebut di status FB-nya itu.

"Silakan kalau mereka lapor. Tapi saya juga ada bukti soal komentar-komentar mereka. Saya buat status di FB itu karena pribadi saya diserang oleh mereka terlebih dahulu. Saya juga sudah buat laporan di Polda NTT karena nama baik saya sudah diobok-obok oleh mereka," ucap terlapor Elisabeth Raga sembari tegaskan status FB yang ia posting itu sesuai fakta yang dialami oleh pelapor Yelin Haba.

Terpisah, Kanit Tipiter Ipda Aldy Lazzuardy yang dikonfirmasi Timor Express, mengaku pihaknya sudah menerima laporan dari pelapor Yelin Haba.

"Iya benar, kita sudah tangani kasus itu. Saat ini, kita masih fokus periksa saksi-saksi. Dan terlapor akan segera kita panggil untuk mintai keterangan sehubungan dengan laporan pelapor Yelin Haba," jelas Aldy.

Aldy juga jelaskan jika perbuatan terlapor terbukti maka jelas akan dijerat undang-undang ITE.(gat/joo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teganya, Sebar Foto Syur Mantan Istri ke Medsos


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler