PADANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar (Kakanwil Kemenag Sumbar) tak ingin lagi kehilangan muka karena kasus asusila seorang kepala kantor urusan agama (KUA). Karena itu, Kakanwil menegaskan akan memecat pegawai yang bertindak melampaui batas.
Ini disampaikan Kakanwil Kemenag Sumbar, Ismail Usman saat memberi arahan dan pembinaan kepada 160 Kepala KUA se-Sumbar, kemarin (27/2) di aula Kanwil Kemenag Sumbar.
Diberitakan sebelumnya, Kepala KUA Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman, Afzan, digerebek polisi dekat Mapolsekta Kototangah, Padang, Selasa (21/2), sekitar pukul 23.45. Buya Afzan tertangkap basah sedang mesum dalam mobil dengan anak MAN dalam keadaan setengah bugil. Kini, Afzan ditahan di kantor Mapolresta Pariaman.
Bapak dua anak itu terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara karena melanggar Pasal 332 KUHP, melarikan anak di bawah umur. Dalam arahan dan pembinaan seputar tugas pokok dan fungsi tersebut, Kakanwil mengingatkan jajarannya yang tidak sejalan dengan arah kebijakan Kemenag, agar mundur dari jabatan dan tugas yang diembannya.
Dia berharap kepala KUA jangan hanya pandai menikahkan calon pengantin. Lebih dari itu, berupaya melaksanakan tugas-tugas Kemenag lainnya di wilayah kecamatan. "Seluruh tugas pokok dan fungsi Kemenag harus bisa dijalankan kepala KUA di tingkat kecamatan," terang Ismail.
Kakanwil meminta kepala KUA harus menjadi teladan dan panutan di tengah masyarakat. "jangan sekali-kali kepala KUA berbuat sesuatu yang tidak mencerminkan keteladanan," tambah Ismail.
Terlebih kini, Kemenag sedang getol menggencarkan Gerakan Masyarakat Maghrib (Gemmar) Mengaji yang disandingkan dengan "Gerakan ke Masjid". "Mestinya, seluruh pejabat Kemenag berbuat dan bertindak sejalan dengan program ini," pungkasnya. (bis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Babak Belur Kepergok Selingkuh
Redaktur : Tim Redaksi