Kepala Lapas Tangerang Sudah Diperiksa Polisi, Hasilnya?

Rabu, 15 September 2021 – 09:35 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan saksi untuk mengusut penyebab kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, kemarin.

Kesembilan orang itu yakni Kepala Lapas Tangerang Victor Teguh Prihartono, Kepala Tata Usaha, Kabid Administrasi, Kasubagkum, Kasi Keamanan, Kasi Perawatan, dan Kepala KPLP. Dua orang lainnya yakni warga binaan.

BACA JUGA: Tolong! Bayi Muhamad Arpan Butuh Bantuan, Lahir Tanpa Anus

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Victor dkk belum bisa disampaikan kepada publik.

Pasalnya, kata dia, itu semua bagian dari materi pemeriksaan.

BACA JUGA: Solihin Lumpuh Usai Divaksin, Kondisinya Kini

"Tentang materi pemeriksaan masih merupakan materi sidik yang belum kami bisa sampaikan," kata Tubagus, Selasa (14/9) malam.

Pria kelahiran Cilegon, Banten, itu mengatakan sejauh ini tragedi maut yang menyebabkan 48 orang meninggal dunia tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

Dia juga menyebut pemeriksaan saksi-saksi dalam proses penyidikan dalam rangka mencari tersangka termasuk penyebab kebakaran.

"Kami belum menentukan ada tersangka. Hanya sudah naik sidik, artinya diduga sudah ada pidana, siapa tersangkanya? Nah, itu dalam proses penyidikan. Sekarang dalam rangka mencari itu," ujar Tubagus.

Kombes Tubagus mengaku tak mengetahui secara pasti jumlah pertanyaan yang ditanyakan kepada Victor dan kawan-kawan.

"Saya enggak begitu hafal jumlah berapa pertanyaannya. Tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," ujarnya.

Penyidikan kasus ini, penyidik mendasari Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.

Sebelumnya, Kalapas Victor selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro sekitar pukul 22.00 WIB.

Namun, Victor menghindari awak media sesaat setelah keluar dari ruang pemeriksaan. (mcr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler