jpnn.com - DEPOK – Kepala Operasi Armada PT Hasta Marga Sarana (HMS) bernama Tedis Ginting, 58, tewas setelah ditusuk petugas security PT Patoembak Makmur Abadi (PMA) Heri Panembang, 30 di Jalan Patombak, RT04/05, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Selasa (11/11) pagi. Korban yang menderita luka tusuk dibagian kepala, dada kiri dan pinggang sebelah kanan merengang nyawa setelah sempat menjalani perawatan secara intensif di RS Meilia Cibubur.
Menurut Susi S, 40, istri korban, penusukan itu terjadi setelah suaminya pulang kerja ke rumah. Ketika itu pelaku bersama satu rekannya menghampiri suaminya ke dalam rumah. Kedua petugas keamanan itu meminta keluarganya angkat kaki dari lokasi. Kemudian, tak terima dengan pengusiran itu Tedis pun menghampiri pelaku untuk menjelaskan persoalan pengusiran yang dilakukan mereka.
BACA JUGA: Politisi PAN Ditangkap Usai Nyabu Bersama Dua Cewek
”Belum sempat ganti baju, trus Heri datang dan bilang harus angkat kaki karena sudah tidak bekerja di perusahaan. Mereka bilang pengusiran itu diinstruksikan bos PT PMA. Habis itu suami saya masuk ke dalam bengkel untuk menjelaskan persoalannya kenapa tidak mau diusir,” katanya kepada INDOPOS, saat ditemui kemarin.
Lebih lanjut, Susi menjelaskan, sebelum penusukan itu terjadi suaminya tersebut sempat memanggil Ketua RT setempat untuk menjelaskan perkara lahan sengketa yang dihuni keluarga terkait pengusiran yang dilakukan bos PT PMA Mion Tarigan. Namun, penjelasan tersebut tetap tidak diterima pelaku dan langsung melakukan penusukan dan pembacokan.
BACA JUGA: Perampok Gagal Bobol ATM di Indomart
”Suami saya hanya ini menjelaskan sama Heri mengenai hak kami terhadap tanah garapan ini. Jadi bukan mau ribut, makanya dibawa pak RT ke dalam perusahaan. Saya pun terkejut kenapa langsung ditikam,” ujarnya.
Susi menambahkan, saat terlibat adu mulut dirinya melihat pelaku mengeluarkan senjata tajam yang dibawa kemudian menghunuskan senjata tersebut ke arah suaminya itu. Dirinya sempat berusaha melerai, namun hal itu tetap tidak digubris. Yang sangat disayangkan ibu enam anak ini, beberapa penghuni mess PT PMA tidak ada yang berusaha melerai penusukan yang dilakukan Satpam tersebut.
BACA JUGA: Stres Istri Kabur, Lelaki Bakar Rumah Ibu
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Ersada Sitepu menuturkan, jajarannya masih terus memeriksa kasus penusukan yang mengaikabatkan hilangnya nyawa Tedis Ginting tersebut. Empat saksi mata pun dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tragis tersebut. ”Kami masih mendalami motif penusukan yang dilakukan pelaku. Untuk sementara yang kami dapatkan modusnya karena diusir dari lahan yang ditempati. Pelaku masih dalam pengejaran,” tuturnya.
Dan jika nantinya pelaku berhasil dibekuk, lanjut Ersada, maka pihaknya akan menjeratnya dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menghilangkan nyawa seseorang. Heri Penembang akan diamcam hukuman pencara selama tujuh tahun penjara.
Dari pantauan INDOPOS, Susi dan ketiga anaknya yang masih kecil terus menangis dirumah duka. Bahkan, beberapa polisi sempat melakukan olah tempat kejadian perkara. Lokasi kejadian pun diberikan garis polisi. Istri dan anak korban pun berkemas dan berangkat ke RS Sukamto, Kramatjati untuk melihat jasad korban. Nantinya, jasad korban akan dibawa ke kampung halaman untuk dikebumikan. (cok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sita 800 Tabung Gas Palsu
Redaktur : Tim Redaksi