Polisi Sita 800 Tabung Gas Palsu

Rabu, 12 November 2014 – 00:17 WIB

jpnn.com - KRAMAT – Sebanyak 800 tabung gas 3 kilogram palsu berhasil disita oleh tim Unit III Reskrim Polres Tegal. Penyitaan itu berawal dari laporan pihak Pertamina dan PT Hismawanmigas terkait adanya dugaan pembongkaran ratusan tabung gas palsu 3 kilo-an di areal Jalan Pala Barat II, Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Selasa ( 11/11).

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Yusi Andi Sukmana menyatakan, dari keterangan pihak PT Pertamina meyakini bahwa tabung gas baru yang akan dibongkar tersebut bukan produk resmi Pertamina. ”Keterangan awal, tabung tersebut hasil produksi ilegal atau produksi rumah tangga. Ini yang akan kita dalami nanti,” katanya kemarin.

BACA JUGA: Siswa Pembunuh Kakek Kena 9 Tahun

Dalam aksi penggerebekan tersebut, polisi menggiring dua kendaraan bermotor. Yakni truk pengangkut tabung baru bernopol AD 7927 CD dan pick up terbuka bernopol G 1869 SE. Selain itu, polisi juga mencokok dua pengemudi kendaraan itu berikut agen tabung gas. Totalnya lima orang diamankan dalam penggerebakan itu.

Kelima orang itu adalah EK, 36; CA, 37; ML, 28; SD, 34; dan BM, 32. Polisi hingga kini masih berupaya menguak alur pendistribusian tabung palsu tersebut. ”Dari keterangan sementara yang kami dapat, truk ekspedisi itu meluncur dari Cibinong dengan tujuan Solo. Sampai Batang, sopir diperintah untuk bongkar tabung di Mejasem,” tegas Yusi.

BACA JUGA: Masih Di Bawah Umur, Tersangka Curanmor Tak Ditahan

Perwira asal Pamekasan ini mengkau masih terus mencermati hasil penyidikan, apakah ada unsur- unsur pidana atau tidak. Dia juga masih menunggu hasil tindak penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan anggotanya. Pihaknya mengarahkan penyidik untuk turut mengundang pihak Pertamina dan PT Hismawanmigas untuk memberi keterangan lebih konkrit dan mendalam terkait dugaan pemalsuan tabung tersebut.

Selain itu polisi juga akan meminta keterangan dari pihak Disperindag terkait ketentuan produk berlabel SNI.
 
Penggerebekan bermula saat salah seorang warga setempat, Fajar Mahardika yang kebetulan juga Sekretaris Hiswana Migas Kota Pekalongan curiga dengan keberadaan truk AD 1927 CD berisi elpiji ukuran 3 kg tengah parkir di dalam kompleks perumahan tersebut. Kecurigaannya muncul karena warna hijau tabung yang berbeda dengan tabung yang dikeluarkan Pertamina. 

BACA JUGA: Brankas Dikuras, Uang Rp 300 Juta Raib

Setelah memastikan adanya indikasi tabung berbeda dengan tabung yang asli, Fajar yang saat itu awalnya berniat melaksanakan salat ashar di musala kompleks perumahan lalu melaporkan hal itu ke polisi. Tak lama kemudian, sejumlah anggota polisi datang ke lokasi dan melakukan penggerebekan. 

Sopir dan kernet truk yang ada di lokasi tak bisa mengelak jika tabung merupakan tabung palsu saat dilakukan pengecekan kondisi tabung. Selain polisi, pengecekan dilakukan bersama dengan Hiswana Migas dan dinas terkait. (her/yer/fat/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagalkan Kiriman 10 Kilogram Ganja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler