Kepercayaan Publik Pada MK Merosot Drastis

Senin, 07 Oktober 2013 – 09:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Pasca penangkapan Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/10) lalu, membuat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) merosot drastis. Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) hanya 28 persen masyarakat Indonesia yang masih percaya MK. Sementara mayoritas publik, 66,5 persen, tidak percaya pada lembaga tersebut.

Peneliti LSI Ade Mulyana mengatakan kondisi ini adalah kali pertama kepercayaan terhadap MK berada pada titik nadir, tepat 10 tahun setelah lembaga ini didirikan pada 2003 silam. Padahal, sebelum terjadinya ’malapetaka Akil’, kepercayaan masyarakat terhadap MK di tahun-tahun sebelumnya rata-rata selalu berada di atas 60 persen.

BACA JUGA: Lantai 2 Masjidilharam Bisa Dipakai Tawaf

Pertanyaan yang sama sepanjang 2010-2013, hasilnya, pada survei Oktober 2010, kepercayaan publik terhadap MK sebesar 63,7 persen. Tahun berikutnya, 61,5 persen masyarakat masih percaya dengan kredibilitas institusi ini. Bahkan, survei yang dilakukan LSI pada Maret 2013 menunjukkan kepercayaan publik terhadap MK mencapai 65,5 persen.

“Artinya, hanya dalam rentang tujuh bulan, trust masyarakat terhadap MK merosot hingga 37 persen,” ungkap Ade di Jakarta, Minggu (6/10).

BACA JUGA: Tidak Boleh Hanya dari Usulan Buruh

Survei dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia pada 4-5 Oktober lalu dengan metode multistage random sampling yang melibatkan 1.200 responden. Sementara margin of error lebih kurang 2,9 persen. ”Temuan ini membuat semua elemen bangsa prihatin. Bagaimana tidak, selama ini MK dipandang sebagai lembaga sakral yang menjadi garda terakhir penegakan demokrasi. Dan, hanya butuh seorang Akil Mochtar untuk merobohkan MK dalam sehari,” ujarnya.

Kasus Akil, lanjut Ade, ternyata juga berdampak pada kepercayaan terhadap hakim-hakim konstitusi lain. Kini, publik menilai hakim-hakim di MK tidak berbeda dengan hakim-hakim peradilan lain yang diopinikan rawan korupsi.

BACA JUGA: MK Jamin Putusan Sengketa Pilkada Jatim Netral

”Hanya 19,91 persen publik yang menilai hakim MK lebih bersih dari hakim-hakim di lembaga peradilan lain. Sementara, 72,69 persen menilai hakim-hakim MK punya kelakuan sama, rentan korup dan minim integritas,” pungkas Ade. (dms)

:ads="1"

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Wilfrida Meninggal Dunia usai Pulang dari Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler