Kepergok di Atas Perut Pegawai, Salon Disegel

Kamis, 26 Januari 2012 – 09:39 WIB

BANDA ACEH - Setelah gencar diberitakan media massa dan terbukti jadi lapak prostitusi, keberadaan Salon Nikita di Jalan Pembangunan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh akhirnya disegel petugas Satpol PP/WH.

Dari pantauan Metro Aceh (Grup JPNN, Rabu (25/1) siang sekira pukul 15.30 WIB, petugas meluncur ke TKP dan menempelkan cap segel di dinding ruko tersebut. Puluhan aparat pun tampak bersiaga di lokasi, untuk berjaga-jaga.

Penyegelan ini diakui Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, H Fadhil bahwa pengusaha Salon Nikita sudah mengangkangi qanun perizinan serta syariat Islam. Terlebih lagi memperdagangkan anak dibawah umur, untuk bekerja di rumah kecantikan tersebut, sebagai budak seks.

Sementara itu, pemilik salon yakni Lisna kini sedang berurusan dengan petugas Polda Aceh, pasca diringkus dari kediamannya karena terlibat kasus trafficking (perdagangan anak).

“Sudah tiga kali petugas Satpol PP dan WH menggerebek. Untuk terakhir menangkap basah seorang nelayan sedang bersetubuh dengan pegawai rumah kecantikan, di lantai II gedung itu,” tukasnya.

Diakuinya pihaknya menertibkan salon yang melanggar perijinan ataupun Qanun lainnya. Ini bukan yang pertama dan ada sejumlah salon lainnya yang juga melanggar telah disegel. Tak hanya itu, rumah kecantikan yang bersebelahan dinding dengan salon Nikita, ikutan diperiksa petugas. Salon yang baru sebulan pindahan ke Ruko itu, ternyata tidak memiliki ijin untuk usaha jasa pelayanan rumah kecantikan.

Satpol PP dan WH pun, meminta pemilik salon agar tidak membuka tempat usahanya, sampai surat ijin dikantongi. Sementara itu, Muktar, pemilik salon yang tidak memiliki ijin usaha ini, mengaku baru pindah. Diakuinya sudah biasa salon-salon tanpa ijin, tetapi sudah beroperasi.

“Dulu-dulu dan hampir semua salon kecil seperti kami-kami ini, buka usaha dulu, baru belakangan mengurus ijin. Ini pun bukannya saya tidak memiliki ijin, tetapi sudah mati dan rencananya akan diperpanjang setelah selesai pindah ke tempat ini,” tukas pria paruh baya yang juga pegawai negeri sipil Kota setempat.

Dikatakannya dua tahun lalu, salonnya beralamat di jalan Pembangunan ini, namun letaknya beberapa meter dari tempat sekarang ini. Lalu pindah ke seberang jalan yang juga masih Jalan Pembangunan. Setelah dua tahun kemudian, ia menyewa salon di sebelah rumah kecantikan yang disegel ini. 

Amatan Metro Aceh di lokasi, saat penyegelan, jalan di depan salon yang sempit, jadi macet total. Pengguna lalulintas yang kebanyakan memotong jalan di depan rumah kecantikan, terpaksa antre selama 20 menit. Karena empat kendaraan dinas Satpol PP dan WH, berhenti persis di depan Jalan Pembangunan.

Tidak terlihat pemilik salon di lokasi. Begitu juga salon Nikita masih tertutup rapat dan palang namanya tidak ada lagi. Petugas Satpol PP dan WH, memasang segel di tempat yang biasa di pasangkan plang nama. Setelah 20 menit berlalu, puluhan polisi pamong praja pun balik kanan. (dia/MA)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gulung Sindikat Upal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler