jpnn.com, PALANGKA RAYA - Tim gabungan Satpol PP Kota, Denpom, dan Polres Palangka Raya, Kalteng, mengamankan belasan pemuda-pemudi tanpa ikatan perkawinan dan tak memiliki kartu identitas.
Mereka diciduk oleh tim gabungan yang melakukan razia mendadak, Jumat (8/12) malam di sejumlah lokasi wisma, barak, dan tempat hiburan malam.
BACA JUGA: Kehidupan Polisi Sangat Kekurangan, Viral dan Terkenal
Sasaran pertama, petugas bergerak ke sebuah losmen di Jalan Cristopel Mihing. Di lokasi itu, didapati pasangan muda-mudi dalam kamar dan wanita yang meminum minuman keras. Mereka langsung diciduk.
Tim kemudian menuju hotel di Jalan Set Adji, wisma di Jalan Cut Nya Dien, dan kawasan Jalan Beruk Angis. Namun, hasilnya nihil.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Difitnah
Saat razia berlangsung di Jalan Nyai Rendam, petugas menemukan pasangan sejoli tanpa ikatan pernikahan. Namun, mereka mengaku keluarga.
Padahal, saat digerebek, sang perempuan busananya tak lengkap, hanya kenakan celana dalam. Tim lalu bergerak ke sebuah karaoke di Jalan Cristopel Mihing.
BACA JUGA: Ya Ampun, Teganya Bawa Dua Balita Mengemis di Pagi Buta
Di lokasi itu, ditemukan minuman keras tanpa izin edar. Petugas memeriksa seluruh ruangan serta mengamankan beberapa perempuan tak memiliki KTP.
Di lokasi itu sempat terjadi ketegangan. Salah seorang wanita mabuk tak terima wajahnya dijepret kamera.
Dari karaoke itu, petugas menyasar bergerak ke karaoke lainnya. Sejumlah pengunjung diperiksa dan mengamankan beberapa wanita tak memiliki identitas lengkap.
Semuanya diangkut ke markas Satpol PP Kota Palangka Raya untuk didata dan diproses sesuai aturan hukum.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Palangka Raya Walter mengatakan, giat dimaksud untuk mengontrol pengunjung, baik THM, wisma, maupun tamu hotel. Baik itu terkait kepemilikan KTP maupun izin edar minuman beralkohol sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Minuman Beralkohol.
”Kami dapat beberapa pemuda-pemudi tak memiliki ikatan pernikahan dan minuman beralkohol tanpa izin. Sanksinya sementara diberi teguran. Bila tetap melanggar, izin mungin akan dicabut atau ada tindakan tegas lainnya. Bisa juga dikenakan tipiring,” tuturnya.
Mengenai ada temuan seorang pelajar, pihaknya akan menghubungi kepala sekolah dan orangtuanya, sehingga akan ditindaklanjutiagar kemudian hari tidak terulang.
”Kami kembangkan dan telusuri dari enam pasangan ini, apa saja kesalahan mereka. Ini merupakan kegiatan rutin, sekaligus menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya. (daq/ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Gelar Tausiah, Satpol PP Kompak Berkopiah
Redaktur & Reporter : Soetomo