jpnn.com, SLAWI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal terus berupaya membersihkan penyakit masyarakat (pekat). Bahkan, pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT) pun tak luput dari razia Satpol PP.
Pada Senin (27/11) dini hari, Satpol PP Tegal mengamankan seorang ibu yang mengemis di sebuah mini market di Slawi. Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Berlian Aji mengatakan, ibu pengemis itu membawa dua anaknya untuk meminta-minta.
BACA JUGA: Pemprov DKI Gelar Tausiah, Satpol PP Kompak Berkopiah
“Masih pukul 03.30 WIB, seorang ibu mengajak dua anaknya yang masih balita mengemis di depan mini market. Ini kan jelas tidak manusiawi, masa anak balita sudah diajak meminta-minta,” ujarnya seperti diberitakan radartegal.com.
Berlian menegaskan, anak buahnya langsung mengamankan ibu dan dua balitanya itu. Sebab, Satpol PP Tegal juga mengkhawatirkan kesehatan dua balita yang diajak mengemis.
BACA JUGA: Sandiaga Ancam Pecat Satpol PP Korup di Tanah Abang
“Apalagi masih pagi buta, apa tidak memikirkan kesehatan anaknya. Makanya anggota langsung membawa ke kantor Satpol PP untuk didata," katanya.
Setelah didata, tambah Berlian, pengemis dan dua anaknya itu langsung diantar ke rumah kontrakannya di Desa Tembok Luwung, Kecamatan Adiwerna. Berdasar data yang ada, perempuan yang membawa dua balitanya mengemis itu berasal dari Brebes.
BACA JUGA: Enes Banget, 12 Ibu Hamil Terjangkiti HIV/AIDS
"Diantar pakai mobil Satpol PP sampai ke tujuan dan sudah diberi nasihat supaya tidak mengemis membawa anaknya lagi. Karena kalau ketangkap lagi, akan dibawa langsung ke panti sosial untuk diberi keterampilan di sana," tambahnya.
Lebih lanjut Berlian mengatakan, sebenarnya penertiban PGOT sudah sering dilakukan. Namun, tetap saja jumlahnya tidak berkurang.
Sedangkan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tegal Waudin mengakui makin maraknya pengemis yang membawa anak di bawah umur. Bahkan, ada dugaan balita yang dibawa bukan anak kandungnya, tapi menyewa pada orang lain.
Untuk itu, Dinas Sosial Kabupaten Tegal berencana menggandeng aparat kepolisian untuk melakukan penertiban. Jika terbukti anak yang dibawa adalah hasil sewaan, maka persoalannya akan ditangani pihak kepolisian.(guh/zul/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Musim Durian Tiba, Markonah Memang Luar Biasa
Redaktur & Reporter : Antoni