Keponakan Kasatnarkoba Pukul Polwan, Kapolda Harapkan Perdamaian

Senin, 15 Juni 2015 – 23:43 WIB
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Balai Kota DKI, Senin (15/6). Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyatakan, kasus pemukulan oleh A. Manurung, keponakan Kasat Narkoba Jakarta Barat terhadap polwan bernama Brigadir Ernaya bisa diselesaikan dengan mekanisme perdamaian di persidangan. Pasalnya, kasus itu tergolong tindak pidana ringan.

"Dapat diselesaikan dengan metode alternative dispute resolution. Jadi dapat diselesaikan dengan cara perdamaian di luar mekanisme peradilan," ujar Tito di Balai Kota, Jakarta, Senin (15/6).

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Kapolda Metro Jaya Kumpulkan pengusaha Hiburan

Mantan kepala Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri itu justru mengharapkan kasus pemukulan itu tidak diilihat dari ssisi polwan maupun keponakan Kasat Narkoba Jakarta Barat. Sebab, sambung Tito, persoalan itu bisa menimpa siapa saja.

"Saya melihat yang utama justru itu karena masalah lalu lintas. Kemacetan di mana-mana, dan dampak dari kemacetan itu adalah emosi. Kalau sudah emosi, bukan hanya polwan, polisi, tapi siapa saja sangat mudah terpancing emosi," tutur mantan Kapolda Papua itu.

BACA JUGA: Tawuran Jadi Persoalan yang Disorot Polisi Jelang Lebaran

Meski demikian, Tito mengaku, menyayangkan adanya peristiwa tersebut. "Enggak boleh itu mestinya," tandasnya.

Seperti diketahui, pemukulan terhadap Brigadir Ernaya terjadi ketika sepeda motor yang dikendarainya bersenggolan dengan mobil yang disopiri Manurung di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Sabtu (13/6) lalu sekitar pukul 06.30 WIB. Karena emosi, Ernaya langsung memukul kaca mobil yang dikendarai Manurung.

BACA JUGA: Yuk Nikmati Ramadan di Jakarta Fair, Ini Kegiatannya

Ternyata tindakan Ermaya itu memancing amarah Manurung. Ia lantas menghentikan mobil dan menghadiri  Ernaya.

Saat itu, Manurung memukul bagian dada Ernaya. Tidak terima, Brigadir Ernaya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Jatinegara. Saat ini, kasus itu ditangani Polsek Jatinegara. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Digarap Tujuh Jam, Ini Pengakukan Lulung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler