Digarap Tujuh Jam, Ini Pengakukan Lulung

Senin, 15 Juni 2015 – 17:44 WIB
Abraham Lunggana. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta Abraham Lunggana selesai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Senin (15/6) sekitar pukul 16.30. Lulung digarap sejak pukul 9.30 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan scanner dan printer

25 SMAN/SMKN di Jakarta Barat pada APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta 2014.

BACA JUGA: Wahai Para Ormas Jelang Ramadan Tidak Ada yang Boleh Sweeping! Titik

Usai digarap, Lulung yang mengenakan kemeja putih berbalut jaket warna gelap dengan rambut belah tepi itu pun langsung duduk melantai di tangga Bareskrim memberikan keterangan kepada wartawan.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk membantu memberikan keterangan kepada polisi agar dapat jelas membongkar kasus scanner dan printer, termasuk siapa saja yang terlibat," ujar Lulung kepada wartawan.

BACA JUGA: Begini Cara Polda Metro Jaya Atasi Kemacetan Jelang Lebaran

Lulung mengaku dicecar 20 pertanyaan yang sistematis mengenai pembahasan anggaran proyek scanner dan printer pada APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta 2014.

Selain itu, Lulung juga mengaku ditanya apakah kenal tersangka mantan Kepala Seksi  Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakbar Alex Usman.

BACA JUGA: Lagi, Haji Lulung Digarap Bareskrim

"Saya seumur hidup tidak pernah mengenal Alex Usman. Saya seumur hidup tidak pernah berjumpa Alex Usman, tidak pernah berhubungan dinas menyangkut pembahasan persoalan scanner dan printer," kata Lulung.

Ia juga mengaku dicecar soal jabatannya kala itu sebagai koordinator Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta. Terutama soal rincian rencana kerja anggaran. Menurut Lulung, apabila ada rapat badan anggaran oleh komisi dan SKPD, maka Koordinator Komisi E tidak pernah ikut. 

Namun, kata dia, selesai pembahasan maka hasilnya harus dilaporkan kepadanya. "Tugas koordinator menerima laporan, melakukan sinkronisasi dan koordinasi," kata dia. 

Namun, Lulung mengaku sama sekali tidak pernah mendapat laporan dari Ketua Komisi E saat itu. "Saya sampaikan ke pimpinan dewan bahwa saya tidak pernah mendapat laporan oleh sahabat saya Ketua Komisi E saat itu," jelasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Bakal Usir Penghuni Rusunawa Kapuk Muara, Jika...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler