Keputusan presiden turun saat semua barang pribadi para komisioner sudah dikardus dan inventaris kantor telah dikembalikan. Mereka berharap perpanjangan masa jabatan tak lebih dari sebulan.
SEKARING RATRI A., Jakarta
HAMPIR seluruh ruangan para komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah tampak dikosongkan pada Kamis pagi lalu (30/8). Sejumlah properti pribadi seperti literatur, penghargaan, cenderamata, hingga foto keluarga tidak lagi mengisi sebelas ruangan berukuran sekitar 2 x 3 meter persegi yang dihuni para komisioner. Mereka memang sudah packing dua hari sebelumnya.
Menurut salah seorang komisioner, Ridha Saleh, kebanyakan di antara mereka langsung mengemasi barang-barang pribadi setelah menerima surat dari Sekjen Komnas HAM. Surat tersebut berisi imbauan bagi para komisioner agar segera mengembalikan inventaris kantor.
"Pokoknya sebelum 29 Agustus kami harus mengembalikan semua inventaris kantor seperti laptop dan printer," jelasnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (31/8).
Maklum, per 30 Agustus, masa jabatan mereka resmi berakhir. Ruangan Ridha yang akrab disapa Edang itu juga tergolong sudah bersih. Tidak ada bingkai foto, piagam penghargaan, hingga deretan buku yang biasanya menghiasi ruang kerja.
Sejumlah dokumen negara dan kasus memang masih memenuhi brankas serta meja kerjanya. Namun, rak di dinding dan lemari kaca tempat menyimpang barang-barang pribadinya sudah kosong melompong. "Semua sudah saya bereskan dua hari lalu, sesuai amanat Sekjen. Sudah saya masukkan dalam kardus dan saya bawa pulang," ungkapnya.
Tugas bersih-bersih ruangan para komisioner tersebut rata-rata tinggal menyisakan pencopotan papan nama yang tertera di depan pintu ruangan masing-masing. Kebanyakan di antara mereka juga sudah tidak menggunakan mobil operasi per 30 Agustus. "Pada tanggal 29, saya masih pakai mobil operasi. Sebab, mobil itu memang ditaruh di kantor dan dipakai saat kami ada kegiatan atau harus menghadiri suatu acara. Tapi, besoknya (30 Agustus), saya sudah nggak pakai. Teman-teman juga banyak yang nggak pakai," papar Ridha yang menjabat wakil ketua I Bidang Internal Komnas HAM tersebut.
Para komisioner juga telah menyerahkan sejumlah dokumen negara serta kelengkapannya kepada Sekjen. Bahkan, Komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue merampungkan penyerahan berkas tersebut sejak 24 Agustus lalu. Dokumen-dokumen itu memang tidak boleh dibawa pulang. "Harus diserahkan ke Sekjen kalau sudah tidak menjabat," ujar Ridha.
Kegiatan packing para komisioner tersebut mungkin lumrah jika pengganti mereka sudah ada dan telah dilantik presiden. Namun, persoalannya, hingga menjelang berakhirnya masa jabatan 11 komisioner tersebut, belum ada komisioner baru yang menggantikan mereka.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, DPR belum juga menjadwalkan pelaksanaan fit and proper test bagi para calon anggota baru komisioner Komnas HAM. Di sisi lain, para komisioner periode 2007"2012 sejak awal memprediksi bahwa masa jabatan mereka tidak akan diperpanjang.
"Sebenarnya kami sudah mengomunikasikan hal ini (perpanjangan masa jabatan) kepada DPR. Tapi, waktu itu baru sebatas wacana. Jadi, kami sama sekali tidak memprediksi bakal diperpanjang. Apalagi, sampai detik-detik terakhir belum ada kepastian soal masa perpanjangan," urainya.
Di luar dugaan, keppres perpanjangan masa jabatan ternyata akhirnya diteken presiden. Itu pun sudah sangat mepet dengan tenggat, yakni Rabu malam, 29 Agustus. Menurut Sekretaris Kabinet Dipo Alam, surat permintaan dari DPR baru tiba Rabu malam. Draf langsung disusun dan diajukan ke presiden dan presiden pun langsung menandatanganinya.
Dengan adanya keppres tersebut, otomatis 11 komisioner Komnas HAM yang sudah packing itu harus kembali bekerja hingga pengganti mereka dilantik. Tapi, para komisioner tak mempermasalahkan mepetnya waktu penandatanganan keppres tersebut.
Sebab, yang mereka bereskan hanyalah properti pribadi masing-masing. Berkas-berkas dan sejumlah dokumen kasus yang tengah diselidiki masih berada di kantor. "Ya tidak ada yang repot meski kami harus kembali bekerja. Sebab, saya tidak membawa pulang berkas dan dokumen negara. Yang saya bawa pulang hanya dokumen-dokumen pribadi, dokumen-dokumen yang disahkan yang sudah jadi hak kami," jelasnya.
Ridha pun bisa kembali menggunakan inventaris kantor. Namun, dia tidak lagi menggunakan laptop milik kantor karena seluruh datanya telanjur dipindahkan ke laptop pribadinya. Dia juga tidak jadi melepas papan nama yang terpasang di depan pintu ruangannya.
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim juga mengungkapkan, keluarnya keppres menjelang deadline itu tidak sampai mengganggu seluruh proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang tengah ditangani.
"Hanya, beberapa anggota sudah berkemas-kemas kemarin dan sudah mengembalikan inventaris mobil. Kalau saya, barang-barang pribadi sudah saya angkut. Namun, barang-barang yang bersifat fungsional seperti mobil dinas harus tetap saya pakai," ujar Ifdhal.
Meski demikian, dalam kesempatan tersebut, Ifdhal yang ditemani Jimly Asshiddique itu mengklarifikasi tudingan bahwa pihaknya terlambat menyerahkan daftar nama calon komisioner baru kepada DPR. Dia menegaskan, pihaknya telah menyerahkan 30 nama calon anggota Komnas HAM periode 2012"2017 kepada pimpinan DPR pada 6 Juni lalu.
Namun, surat tersebut baru diterima DPR pada 11 Juni. "Kami memiliki bukti berupa berita acara penyerahan berkas laporan akhir Pansel Calon Anggota Komnas HAM kepada ketua DPR. Yang menerima dua orang, Asep Supriadi dan Rahardin H. Jadi, tidak benar kalau kami disebut terlambat menyerahkan nama-nama tersebut," tegasnya.
Ifdhal melanjutkan, setelah mengirimkan surat pertama, Komnas HAM menyerahkan surat kedua yang berisi permintaan audiensi dengan pimpinan DPR. Lewat audiensi tersebut, pihaknya berharap kedua pihak bisa membahas pelaksanaan uji kelayakan komisioner baru.
"Setelah dua surat itu kami kirimkan, kami juga melakukan komunikasi-komunikasi informal untuk minta kepastian apakah kami bisa diterima dalam rangka permohonan audiensi fit and proper test," urainya.
Namun, ternyata tidak mudah menemukan waktu bagi kedua pihak. Sampai akhirnya disepakati diadakan pertemuan dengan pimpinan DPR pada 16 Agustus lalu, setelah masa reses. "Pertemuan dengan komisi III pada 24 Agustus. Akhirnya, terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan fit and proper test," tegasnya.
Menyikapi perpanjangan masa jabatan tersebut, Ifdhal menyatakan siap melanjutkan penyelidikan kasus yang sedang ditangani. Misalnya, kasus kerusuhan Sampang. Pihaknya juga mempersiapkan proses transisi bagi para anggota komisioner baru yang akan dipilih.
"Kami melanjutkan pekerjaan kami selama ini. Yang terdekat, Sampang," ujarnya. Namun, Ifdhal berharap masa perpanjangan tersebut tidak sampai lebih dari sebulan.
Hal senada diungkapkan Ridha. Dia menyatakan, sebaiknya uji kelayakan bisa dilakukan pada pertengahan September. "Prediksinya, masa perpanjangannya sebulan. Semoga fit and proper test-nya tidak ditunda-tunda lagi," ujar Ridha.
Dia juga mengaku sudah memiliki rencana saat masa perpanjangan jabatan berakhir kelak. Dia menuturkan, sudah ada beberapa tawaran. Salah satunya, mengajar di salah satu universitas swasta. Ayah tiga putra itu juga berencana terjun ke dunia politik. "Ya kalau tidak anggota DPD, ya anggota DPR," imbuhnya lantas tersenyum. (*/c5/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Ummah, Ibu Dua Bersaudara Pemicu Bentrokan Sampang
Redaktur : Tim Redaksi