jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Irjen Ronny Franky Sompie sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Hal ini disampaikan Seskab Andi Widjajanto di kantornya, Jakarta, Senin (3/8).
"Keppresnya sudah selesai. Ada dua keppres yang dikeluarkan, pengangkatan beliau sebagai dirjen dan alih status ke pegawai negeri," ujar Andi.
BACA JUGA: Kades Jangan Manfaatkan Tanah Bengkok untuk Kepentingan Pribadi
Saat ini, pria asal Manado itu masih menjabat sebagai Kapolda Bali. Soal pelantikan Ronny, Andi mengaku, belum mengetahuinya.
"Itu tergantung Kemenkumham pelantikannya. Maunya kapan. Kalau proses di presiden sudah selesai," imbuh Andi.
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Suparman Tetap Hadiri Wawancara Pansel KY
Ronny mencalonkan diri sebagai Dirjen Imigrasi sejak Juni lalu. Mantan Kadiv Humas Polri itu juga sudah menjalani rangkaian seleksi. Termasuk seleksi wawancara. Dari 9 calon, akhirnya jenderal bintang tiga itu yang terpilih memimpin Ditjen Imigrasi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Riniii...Rini.. 9 Bulan jadi Menteri Baru Tahu Garuda Punya Kantor Cantik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Tak Punya Alasan Hukum Terbitkan Perppu Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi