Kepres Zaini-Muzakir Sudah Terbit

Rabu, 13 Juni 2012 – 07:39 WIB

JAKARTA - Setelah dinanti sekian lama, akhirnya Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengesahan pengangkatan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh sudah terbit. Hanya saja, belum ada kepastian kapan pasangan pemenang pilgub Aceh itu akan dilantik.

"Kepres Aceh sudah turun," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, kepada JPNN di ruang kerjanya, kemarin (12/6).

Saat ditanya kapan pelantikan dilakukan, Djohermansyah belum bisa memastikan. Katanya, setelah Kepres keluar, pihaknya akan memanggil dulu pihak-pihak terkait, yakni Pjs Gubernur Aceh Tarmizi A Taher dan pimpinan DPR Aceh.

Mereka akan dipanggil besok (Kamis, 14/6). "Kamis kita undang dulu pihak-pihak terkait itu," ujar Djohermansyah. Tentunya, selain untuk penyerahan Kepres, pertemuan juga untuk menentukan jadwal hari pelantikan.

Kabar yang sempat beredar, pelantikan digelar 25 Juni mendatang. Tapi, lagi-lagi, Djohermansyah belum berani memastikan tanggal pelantikan dimaksud.

Seperti diketahui, draf Kepres sudah dikirim Mendagri Gamawan Fauzi ke Sekretariat Negara (Setneg) pada 23 Mei 2012. Dengan kata lain, proses administrasi di Istana memakan waktu sekitar tiga pekan.

Keluarnya Kepres ini tergolong lambat, juga jika disandingkan dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa pemilukada gubernur Aceh, yakni pada 4 Mei 2012.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, jika Kepres sudah keluar, maka tidak langsung bisa dilakukan pelantikan.

Sesuai mekanisme, begitu Kepres keluar, maka harus terlebih dahulu dilakukan pembahasan di DPR Aceh dan Plt Gubernur Aceh Tarmizi A Karim, untuk menentukan jadwal pelantikan. Jika jadwal sudah oke, baru dilakukan pelantikan oleh mendagri atas nama presiden. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU DKI Diduga Ubah NIK Pemilih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler