jpnn.com, MANADO - Polda Sulawesi Utara menangkap seorang pria berinisial DP alias Keke (41).
Pasalnya dia telah menganiaya Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4, ATT (57) hingga luka di bagian kepala.
BACA JUGA: Orang Tua Murid Hajar Bu Guru di Depan Siswa
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo Purnama mengatakan, penganiayaan ini terjadi pada Selasa (13/2) kemarin pukul 09.30 Wita.
“Mulanya korban memanggil pelaku karena anak pelaku masuk pembinaan sekolah,” kata Ibrahim ketika dihubungi JPNN, Rabu (14/2).
BACA JUGA: Bapak Gebukin Guru Lantaran tak Terima Anaknya Dicekik
Kemudian korban meminta pelaku menandatangani surat perjanjian pembinaan karena anaknya telah mengunggah video salah salah satu siswi di SMP tersebut yang membawa alat tes kehamilan ke media sosial.
“Pelaku marah. Karena yang mengunggah itu bukan hanya anak dia. Kemudian pelaku menendang meja kaca,” ucap dia.
Pecahan kaca itu langsung mengenai wajah pelaku. Lalu pelaku mengangkat meja tersebut dan menghantamkanya ke kepala sang kepala sekolah.
“Hal itu menyebabkan korban mengalami luka pada tangan kanan, luka pada hidung dan bengkak pada kepala,” tambahnya.
Kini pelaku telah diamankan petugas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa untuk penyidikan. (mg1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan