Kepsek dan Guru Mengeluh Urusi Duit dan Proyek

Kemendikbud Usulkan Ada Pegawai Khusus

Rabu, 03 Desember 2014 – 05:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Banyak kepala sekolah (kepsek) hingga guru yang kelabakan mengeloka keuangan hingga proyek-proyek fisik sekolahan. Bahkan tidak jarang ada yang tergelincir pada kasus korupsi. Mereka lantas meminta diberi kewenangan khusus soal pembelajaran dan manajemen pendidikan saja.

Saat ini banyak pos anggaran yang langsung dikelola oleh satuan pendidikan (sekolah). Seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan uang rehap sekokah rusak atau proyek ruang kekas baru.

BACA JUGA: Muncul Tiga Opsi Revisi Kurikulum 2013

Keluhan para kepala sekokah hingga guru itu disampaikan jajaran dinas pendidikan kabupaten, kota, hingga provinsi ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan. Diantaranya yang disampaikan dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Perwakilan dinas pendidikan Kaltara mengatakan, kepala sekolah dan guru saat ini kasihan karena tidak fokus di urusan pendidikan. Para guru yang mendapat mandat mengurus dana BOS misalnya, sudah tidak punya waktu banyak untuk meng-upgrade kompetensinya. Padahal sehari-hari ia tetap berkewajiban mengajar siswa.

BACA JUGA: Kemendikbud Minta Papan Nama Segera Diganti

Ditemui di kantornya, Selasa (2/12) Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, keluhan para kepsek dan guru seperti itu, sejatinya sudah lama masuk di Kemendikbud. "Beberapa LSM pendidikan yang bertemu dengan saya beberapa bulan lalu, juga membawa keluhan seperti itu," katanya.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, Kemendikbud sejatinya sudah memiliki solusi atas persoalan itu. Yakni sekolah mengangkat tim khusus yang bertugas menangani urusan keuangan BOS serta proyek-proyek fisik sekolah. Tim khusus ini adalah bukan guru, tetapi orang yang memiliki kompetensi pengelolaan dan pelaporan keuangan. "Jumlahnya satu sekolah cukup satu sampai dua orang saja," tuturnya.

BACA JUGA: Menristekdikti Dorong Dunia Usaha Manfaatkan Hasil Riset

Ketika sekolah sudah membentuk tik khusus itu, ada konsekuensi tegas yang harus dijalankan. Yakni kepsek dan guru-guru yang biasanya pegang duit BOS dan proyek-proyek dilarang ikut campur atau bahkan merecoki.

Dengan adanya tim khusus itu, Haryono menuturkan para guru bisa fokus bekerja melayani siswa. Sedangkan kepala sekolah tugasnya fokus untuk manajemen pengelolaan pendidikan.

Haryono prihatin atas munculnya kasus pidana pengelolaan uanh atau proyek sekolah yang melibatkan guru hingga kepsek. "Jumlah sekolah iiu ratusan ribu, jika guru atau kepsek kena kasus semua kan repot," jelas dia. Menyiapkan tim khusus untuk urusan pengelolaan keuangan, menurut dia, harus segera dilakukan secara masif oleh sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SMP Negeri 15 Malang Galakkan Sekolah Antinarkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler