"Kita sampaikan secara bertahap kepada beberapa kepala sekolah
BACA JUGA: Tahun Baru, Bekasi Larang Sexy Dancer
Hari ini (kemarin, Red) ada 10 orangSelain melakukan briefing, Kajari juga menerangkan kepada para kepsek tentang silabus pendidikan antikorupsi untuk tingkat SMA atau sederajat
BACA JUGA: Malam Pergantian Tahun di Jakarta Bebas Byar-pet
Silabus yang terdiri dari 12 bagian itu, intinya memberikan pemahaman kepada generasi penerus tentang bahaya korupsiSilabus pendidikan antikorupsi itu ditargetkan selesai diberikan kepada siswa selama enam bulan
BACA JUGA: Jalan Layang Antasari-Blok M Tahan Gempa 7 SR
Artinya, kata Undang, dalam sebulan akan diberikan dua kali pengajaran, masing-masing materi selama satu jamPelajaran antikorupsi itu dimaksudkan agar siswa sebagai penerus bangsa paham akan bahaya korupsi.Seperti pernah diberitakan grup media ini, Kadsidik Rusdi Biomet mengaku telah melakukan kerjasama dengan Kejari terkait materi pelajaran antikorupsi untuk tingkat SMA/SMKPihaknya juga berkoordinasi dengan musyawarah guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN)Pasalnya, materi pelajaran anti korupsi yang disiapkan oleh Kejari, akan diajarkan di mata pelajaran tersebut.
"Jadi untuk pelajaran antikorupsi, kita tidak menambah mata pelajaranTeknis untuk penyampaian mata pelajaran itu, terintegrasi pada mata pelajaran PKNSama seperti pendidikan bahaya AIDS yang dari pusat," beber Rusdi.
Adapun siswa yang nantinya bakal mendapat mata pelajaran tambahan tersebut, adalah untuk tingkat SMA dan SMK"Diberikan untuk siswa SMA dan SMK kelas 11," bebernya.
Pada tahap awal, setelah kepsek, giliran guru-guru pula yang akan mendapat pendidikan itu dari KejariKemudian baru diteruskan ke murid-muridSementara, tidak menutup kemungkinan tim dari Kejari juga akan bertandang ke sekolah, untuk menyampaikan langsung hal-hal terkait bahaya korupsi itu(dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seputar Senayan Macet Parah
Redaktur : Tim Redaksi