Kepsek Iming-imingi Siswi SMK Beasiswa, Ternyata hanya Modus

Minggu, 19 Januari 2020 – 10:04 WIB
Pelaku pencabulan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - AS, 35, Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu SMK swasta di Kota Bengkulu ditahan polisi karena melakukan tindak pencabulan terhadap murid di sekolah tersebut. Untuk menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban beasiswa.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sudarno mengatakan, polisi menahan AS setelah sebelumnya pada Jumat, (18/1) AS menyerahkan diri ke Mapolda Bengkulu. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap AS sebagai tersangka.

BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Jefri Pratama Buang Jenazah Hakim Jamaluddin ke Jurang

"Ia benar kemarin tersangka menyerahkan diri dan langsung diamankan. Sementara ini tersangka kooperatif dalam menjalani pemeriksaan," kata Sudarno saat dihubungi, Sabtu (18/1).

Dijelaskan Sudarno, kasus dugaan pencabulan ini terkuak setelah orang tua korban melaporkan AS ke Mapolda Bengkulu. Dalam laporannya, orang tua korban ini mengaku anaknya sudah 6 kali menerima perlakuan tidak senonoh dari tersangka AS.

BACA JUGA: Oknum Kades Digerebek Saat Berbuat Terlarang dengan WIL di Hotel

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dalam melancarkan aksi bejatnya tersangka mengancam korban agar mau menuruti kemauan tersangka dan tidak menceritakannya kepada siapa pun. Tersangka juga mengiming-imingi korban dengan janji akan diberikan beasiswa jika korban mau menuruti kemauannya.

"Pengakuan korban yang menyebut sudah 6 kali itu pun juga diakui sama tersangka. Tersangka ini mengancam korban agar mau menuruti kemauannya. Selain itu ia juga berjanji akan memberikan beasiswa kepada korban," kata Sudarno.

BACA JUGA: Istri Pertama Hakim Jamaluddin: Kami Sekeluarga Sudah Sepakat Zuraida Harus Dihukum Mati

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban pencabulan yang dilakukan oknum Kepsek ini baru satu orang. Polisi belum menerima laporan dari korban lainnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler