jpnn.com, MEDAN - Keluarga korban Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin mengaku sangat terpukul atas kepergian korban.
Hal itu diungkapkan kakak sepupu Jamaluddin, Nur Iman saat menyaksikan reka ulang tahap dua di Medan, Sumut.
BACA JUGA: Reka Ulang Tahap Dua, Pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin Peragakan 77 Adegan
Saat rekonstruksi berlangsung para keluarga korban meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Hukum mati itu semua (para tersangka), si perempuan dan selingkuhannya,” kata Nur Iman.
BACA JUGA: Zuraida Hanum Sempat Tidur Tiga Jam di Samping Jenazah Hakim Jamaluddin
Hal senada juga disampaikan istri pertama korban, Cut Armayani. “Kami sekeluarga sudah sepakat kalau Zuraida harus dihukum mati. Jangan lagi dia hidup di dunia ini, biar dia tahu rasa,” ucap wanita berusia 63 tahun itu.
Kata Cut, awalnya keluarga sudah berfirasat kalau pembunuh Jamaluddin adalah Zuraida. “Dari penemuan mayat, kami sudah curiga,” akunya.
BACA JUGA: Akbar Faris Dituntut Hukuman Mati
Anak korban, Rajid juga meminta agar pelaku dihukum mati sesuai dengan perbuatannya. “Kalau tidak dihukum mati, paling tidak seumur hidup,” cetusnya yang hadir di lokasi pembuangan mayat.
Kata anak kedua dari istri pertama Jamaluddin ini, semula dirinya tidak curiga terhadap pelaku pembunuh ayahnya. Namun belakangan, kecurigaan muncul terhadap ibu tirinya lantaran memberikan keterangan berbeda-beda.
“Karena ditanya polisi keterangannya agak aneh, di situ mulai curiganya,” sebut Rajid.
Yang membuat keluarga makin berang, hingga kini ibu tirinya itu tidak pernah meminta maaf kepada dirinya ataupun kepada keluarga.
BACA JUGA: Jefri Pratama Akui Sempat Bingung Pilih Lokasi Pembuangan Mayat Hakim Jamaluddin
“Setiap sekali seminggu, si Jefri datang ke rumah untuk bertamu dan bermain dam bersama ibu (tiri) dan teman-temannya,” imbuh Rajid. (ris)
VIDEO: Citra Kirana Susul Nisa Sabyan Peduli Korban Palestina
Redaktur & Reporter : Budi