Kepsek RSBI Dimutasi, Kemdiknas Siapkan Sanksi

Pemberian Dana Block Grant Bakal Dihentikan

Senin, 14 Maret 2011 – 22:33 WIB

JAKARTA — Semakin maraknya mutasi dan penurunan jabatan kepala sekolah di sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional(RSBI), membuat Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) segera memberlakukan disinsentif atau dihentikannya penyaluran dana block grant (bantuan langsung) kepada sekolah-sekolah berlabel RSBIImbasnya, Pemerintah Daerah (Pemda) bakal merasakan akibatnya.

Pelaksana tugas (plt) Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto, menyatakan bahwa disinsentif tersebut akan dikenakan kepada sekolah RSBI yang terbukti memutasi kepala sekolah tanpa sepengetahuan pemerintah pusat

BACA JUGA: Pungutan RSBI Tinggi Dipicu Permendiknas

Tindakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap sekolah RSBI yang telah dilakukan Kemdiknas.

“Pemerintah daerah sudah sewenang-wenang memindahkan kepala sekolah yang berprestasi baik dalam mengelola RSBI tanpa ada pemberitahuan lebih lanjut ke Kemendiknas selaku pemegang otoritas tertinggi dalam pengangkatan tersebut
Jika block grant distop, maka pemda secara tidak langsung juga akan merasakan akibatnya,” ungkap Suyanto ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (14/3).

Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini menjelaskan, di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah sudah mengatur prosedur pengangkatan dan penurunan jabatan Kepala Sekolah.  Jika Pemda melanggar,  maka sanksi satu-satunya adalah disinsentif block grant.

"Mengapa? Karena pemerintah pusat tidak bisa menerima tindakan Pemda yang seenaknya

BACA JUGA: Lulusan SMK Lebih Berpeluang Dapat Kerja

Kepsek RSBI yang kami tunjuk sudah kami beri pelatihan dan pembinaan, eh dipindahkan begitu saja
Kendala politik lokal seharusnya tidak boleh masuk ke ranah pendidikan terutama RSBI,” tandasnya.

Disebutkan pula, salah satu sebab maraknya mutasi kepala sekolah RSBI karena tidak mau menjadi tim sukses bagi pasangan calon kepala daerah

BACA JUGA: Kemudahan Unas untuk Siswa Cacat

Hal itu terjadi di Jawa Timur

Adapun dana atau bantuan langsung yang diberikan Kemdiknas ke seluruh sekolah RSBI rata-rata sebesar Rp 300 juta - Rp 500 juta per sekolah per tahunDana bantuan tersebut digunakan untuk peningkatan mutu dan bukan pembangunan fisik(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mars Mahasiswa Riau Disiapkan Masuk Rekor MURI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler