jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi mengomentari langkah DPC PDIP Solo, yang menolak surat pengunduran diri Achmad Purnomo dari bakal calon wali kota Solo.
Penolakan diputuskan dalam rapat konsolidasi DPC dan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Solo. Rapat dipimpin FX Hadi Rudyatmo, selaku ketua DPC Solo, Sabtu (6/6) kemarin.
BACA JUGA: Ssttt...Gibran Rakabuming dan Pak Ganjar Bisik-bisik Rahasia Kecil, Soal Apa ya?
Menurut Ari, keputusan DPC Solo bukan berarti menghapus peluang Gibran Rakabuming Raka melaju sebagai bakal calon Wali Kota Solo yang akan diusung PDI Perjuangan nantinya.
Gibran disebut-sebut siap maju sebagai bakal calon wali kota Solo. Hanya saja putra sulung Presiden Joko Widodo itu tak diusung oleh DPC PDIP Solo. Pihak DPC diketahui mengusulkan nama Achmad Purnomo ke DPP PDIP.
BACA JUGA: Cuma Gibran Rakabuming dan Ganjar Pranowo yang Tahu Obrolan Selama 3 Menit Itu
Dosen di Universitas Indonesia ini memprediksi, keputusan DPC PDIP Solo hanya ingin menunjukkan otoritas sekaligus kedaulatan berpartai.
"Dengan suara mayoritas yang dimiliki PDIP di DPRD Solo, DPC sebenarnya hanya menjalankan amanat konstitusi partai. Yakni, berhak mengajukan pasangan calon yang telah disepakati mutlak seluruh PAC PDIP se-Solo," ujar Ari dalam pesan tertulis, Rabu (10/6).
BACA JUGA: Panglima TNI: Langkah NU Peduli Covid-10 Sangat Membantu Pemerintah
Direktur Eksekutif Nusakom Pratama ini lebih lanjut mengatakan Gibran dan Purnomo masih sama-sama berpeluang. Karena keputusan akhir ada di tingkat pusat.
"Bisa jadi suara DPP linear dengan DPC mengusung Achmad Poernomo -Teguh Prakoso, atau malah mengusung Gibran Rakabuming sebagai calon debutan," katanya.
Menurut Ari, kondisi yang dihadapi Gibran saat ini merupakan komoditas politik penting bagi PDIP.
“Jadi, mau tidak mau DPC harus menghitung peluang ketua umum juga memberikan rekomendasi nantinya,” pungkas Ari.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang