Keputusan Penting Mabes Polri terkait Satgas Nemangkawi Pemburu KKB di Papua

Jumat, 28 Mei 2021 – 14:27 WIB
Aparat keamanan dari Satgas Nemangkawi TNI/Polri sudah mengendalikan situasi kamtibmas distrik Beoga Kabupaten Puncak, Papua, sekaligus memburu KKB. Foto: ANTARA News Papua/HO-Satgas Humas Ops Nemangkawi

jpnn.com, JAKARTA - Polri memutuskan untuk memperpanjang waktu pelaksanaan operasi oleh pasukan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi di Papua.

Masa tugas Satgas Nemangkawi untuk memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu diperpanjang hingga akhir tahun ini.

BACA JUGA: Lagi, Anggota Polri Gugur di Papua, Kali Ini Briptu Mario Senoi

Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto mengatakan, sebenarnya masa tugas Satgas Nemangkawi berakhir pada 31 Mei 2021. 

Kemudian, dilakukan pembahasan dan diputusan Satgas Nemangkawi diperpanjang masa operasinya selama enam bulan.

BACA JUGA: Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara, Ferdinand Hutahaean: Perasaan Hakim Terlalu Mendominasi

“Mulai 1 Juni selama enam bulan,” ujar Imam ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/5).

Jenderal bintang dua ini menerangkan, Polri juga tengah membahas pola operasi di lapangan. Sebab KKB resmi ditetapkan sebagai kelompok teroris.

BACA JUGA: Inilah 2 Jenderal Komandan Pemberangus KKB, yang 1 Kopassus Eks Pengawal Jokowi

"Saat ini sedang dirumuskan pola operasinya," ujar Imam.

Dengan diperpanjang enam bulan, maka masa tugas Satgas Nemangkawi bakal berakhir pada akhir November 2021.

Satgas Nemangkawi diketahui terdiri atas personel gabungan TNI-Polri. Mereka bertugas melumpuhkan anggota KKB di Papua.

Tim Satgas Nemangkawi beberapa kali terlibat baku tembak dengan KKB di Intan Jaya, Papua. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
satgas nemangkawi   KKB   Papua   TNI   Polri  

Terpopuler