Keputusan Timsel KPU Senangkan Politisi Senayan

Karena Coret Anggota KPU yang Ikut Seleksi Lagi

Rabu, 08 Februari 2012 – 05:50 WIB

JAKARTA - Keputusan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan tiga komisioner KPU saat ini mendapat pujian  dari politisi di DPR. Keputusan Timsel itu semakin menguatkan bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2009 lalu memang bermasalah.

Ketua DPP PPP Bidang Informasi dan Komunikasi, Arwani Thomafi, menyatakan bahwa keputusan Timsel itu perlu diapresiasi. "Artinya ini klop dengan rekomendasi dan penilaian dari tiga institusi negara yaitu MK, DPR dan Komnas HAM tentang kinerja penyelenggara pemilu tahun 2009," kata Arwani kepada JPNN, Selasa (7/2) malam.

Seperti diketahui, Komnas HAM dalam rekomendasinya menyebut adanya warga negara yang kehilangan hak politiknya lantaran kinerja KPU. Demikian pula DPR RI melalui panitia angket menemukan adanya persoalan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2009. Sedangkan MK juga menyatakan adanya penghilangan hak pilih warga pada Pemilu 2009 yang dimenangi Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut Arwani menambahkan, Timsel KPU tentu punya pertimbangan tersendiri sehinga mencoret tiga anggota KPU yang ikut seleksi lagi yakni I Gusti Putu Artha, Sri Nuryanti dan Saut Sirait. "Tentu ada beberapa alasan untuk itu. Dan itu kewenangan Timsel," kata anggota DPR dari Fraksi PPP itu.

Sedangkan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain, menilai  30 calon KPU dan 18 calon Bawaslu yang diloloskan Timsel cukup lumayan dari segi kualitas. Sebab, nama-nama itu mencerminkan tiga kekuatan, yakni akademisi, LSM dan pemerhati Pemilu.

"Nama-nama itu mencerminkan orang-orang yang berpengalaman. Kombinasi yang akan saling melengkapi," ulasnya.

Namun demikian anggota Komisi II DPR itu juga mengingatkan agar moralitas dan integritas calon harus terus diawasi. "Harus dipelotori lebih lanjut rekam jejaknya," cetusnya.

Sementara untuk mengukur integritas calon, Timsel harus tetap terbuka dalam menerima masukan mastarakat. "Termasuk kemungkinan adanya pengaduan dari masyarakat tentang rekam jejak calon. Publik harus  tetap memberikan assessment terhadap orang-orang yang lolos seleksi tahap ini," tandasnya.

Seperti diketahui, Senin (6/2) lalu Timsel KPU mengumumkan hasil seleksi lanjutan bagi anggota KPU dan Bawaslu. Terdapat 30 nama calon anggota KPU dan 18 nama calon anggota Bawaslu.

Calon-calon itu telah mengikuti seleksi tertulis, tes psikologi dan kesehatan. Selanjutnya, calon-calon yang lolos akan mengikuti tes wawancara pada 13 hingga 18 Februari mendatang.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDS Usulkan Ambang Batas Fraksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler