jpnn.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi melaunching program Polisi RW, yang ditugaskan untuk mengatasi permasalahan keamanan yang berpotensi muncul di tingkat lingkungan rukun warga (RW).
Polisi RW ini dibentuk sesuai dengan surat telegram Kapolri No 350 tanggal 06 April 2023 tentang arahan kabaharkam Polri serta surat telegram Kapolda Riau No 474 tanggal 28 April 2023 tentang pelaksanaan training of trainer pengemban strategi polmas dan sosialisasi program polisi RW di polres jajaran Polda Riau.
BACA JUGA: Irjen Iqbal Ultimatum Kartel Narkoba: Pasti Kami Tindak Tegas
Menindaklanjuti perintah tersebut, Polda Riau, pada Rabu 14 Juni 2023 secara resmi melaunching dan mengerahkan Polisi RW.
Launching yang digelar di halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, itu dihadiri langsung Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto.
BACA JUGA: Irjen Iqbal dan Pertamina Hulu Rokan Gelar Rakor Keamanan Bersama
Kemudian yang melaksanakan peluncuran ada Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Gubernur Riau Syamsuar, Ketua DPRD Riau Yulisman, Kasrem 031/Wira Bima Kolonel Inf Ahmad Daeng Leo, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian serta beberapa Forkompinda Provinsi Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan untuk tahap peluncuran saat ini sudah ada sebanyak 4.309 Polisi RW tersebar di 12.002 RW yang ada di Bumi Lancang Kuning.
BACA JUGA: Komjen Gatot Sudah Terima Laporan dari Irjen Iqbal Kasus Kompol Petrus, Oh Ternyata
Jumlah ini sudah mencapai angka minimal jumlah Polisi RW sesuai standar yang ditetapkan Korbinmas Polri.
"Untuk Kota Pekanbaru itu sudah seratus persen. Jadi satu RW yang ada di Pekanbaru ada satu Polisi RW. Karena di Pekanbaru juga diback up oleh personel Polda Riau. Kemudian Kota Dumai juga, sudah seratus persen," ucap Irjen Iqbal.
Adapun tugas Polisi RW ini nantinya akan berkoordinasi dengan Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta masyarakat yang ada di lingkungan RW.
Dengan kedekatan hingga ke lapisan paling bawah, Polisi RW diharapkan dapat mencegah serta mendeteksi dini adanya gangguan Kamtibmas.
"Insyaallah kedepan jumlahnya akan selalu kita tambahkan. Sehingga diharapkan nanti Kepolisian semakin dekat di masyarakat. Saya minta para Polisi RW yang bertugas, bekerjalah dengan maksimal, dengan tulus, jalankan fungsi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," imbuhnya.
Program Polisi RW ini sendiri mengadaptasi dari kebutuhan polisi terkini yang lebih mengutamakan pencegahan kejahatan dari pada penegakan hukum.
“Keberhasilan polisi itu adalah saat ia mampu mencegah kejahatan. Jadi hal ini lebih sederhana, lebih murah, lebih efektif, sehingga tidak ada korban. Juga diharapkan kalau RW aman, kelurahan aman, kecamatan aman, dan juga seterusnya dan ini sebuah program yang akan kita teruskan,” katanya.
Kapolda menyebut polisi RW akan bekerjasama dengan perangkat RW untuk melakukan security assessment atau penilaian resiko keamanan.
“Tentu setiap persoalan akan diidentifikasi, lalu kemudian dilakukan respons bagaimana masalah tersebut dapat selesai atau problem solving. Bukan yang berat-berat, tapi yang kecil-kecil saja, masalah kamtibmas yang lebih kecil,” ungkap Irjen Iqbal.
Kapolda menambahkan bahwa polisi RW juga bisa diminta membantu tugas-tugas pemerintah daerah di tingkat RW.
"Seperti ikut menelusuri serta membantu kasus bayi stunting, memberi saran atas pemberdayaan ekonomi warga hingga membantu program kesejahteraan masyarakat setempat," pungkas Kapolda Riau.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar sangat mengapresiasi pembentukan Polisi RW ini.
“Atas nama pemerintah Provinsi Riau, saya mengucapkan terima kasih bayak kepada Polda Riau beserta jajaran atas terwujudnya program Polisi Rukun Warga dan ketua rukun warga mitra Polisi di Provinsi Riau,” kata Syamsuar. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito