Komjen Gatot Sudah Terima Laporan dari Irjen Iqbal Kasus Kompol Petrus, Oh Ternyata

Kamis, 08 Juni 2023 – 15:46 WIB
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono didampingi Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dan Gubernur Riau Syamsuar seusai meresmikan masjid di Kampar. Foto: Bidhumas Polda Riau

jpnn.com - KAMPAR - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memastikan Polri sudah menangani kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darmairawan menyetor uang total Rp650 juta kepada komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora.

Ternyata, seperti disampaikan Komjen Gatot, kasus tersebut sudah ditangani sebelum perkara ini viral di media sosial.

BACA JUGA: Heboh Bawahan Setor kepada Atasan, Irjen Iqbal Tegas, Ini Info Terbaru Nasib Bripka Andry

Bahkan, Komjen Gatot mengaku sudah mendapat laporan dari Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal jauh sebelum pengakuan Bripka Andry Darmairawan viral di media sosial.

"Itu sudah ditangani di Propam (sebelum kasusnya viral, red). Sekarang masih diproses nanti akan dilakukan sidang. Sudah ditangani," jelas Komjen Gatot seusai meresmikan masjid dan pondok pesantren di Kampar, Riau, Kamis (8/6).

BACA JUGA: Polda Riau Didesak Usut Pidana Pemerasan Kompol Petrus Terhadap Bripka Andry

Komjen Gatot menyatakan, semua pihak terkait juga dimintai keterangannya oleh Bidpropam Polda Riau.

Jenderal berbintang tiga di pundaknya ini memastikan penanganan kasus dilakukan dengan tegas, dan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Irjen Iqbal Tegas, Tak Ada Ampun untuk Kompol Petrus & Bripka Andry

"Sudah, sudah (dimintai keterangan). Pak Kapolda lapor ke saya, semuanya sudah dilakukan satu penyidikan tentunya melalui propam. Siapa-siapa yang terlibat sudah diperiksa, nanti tentunya akan ada proses. Mungkin sidang kode etik atau sidang lainnya," pungkas Wakapolri Komjen Gatot.

Kapolda Riau Irjen Iqbal Bertindak Tegas

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sebelumnya sudah mencopot Kompol Petrus Hottiner Simamora dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.

Pencopotan jabatan itu berkaitan dengan anak buahnya Bripka Andry Darma Irawan, yang menyebut dimintai setoran total Rp650 juta oleh Kompol Petrus.

"Danyon (Kompol Petrus, red) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau Irjen Iqbal, Senin (5/6).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan setoran tersebut. Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal menjelaskan bahwa Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 13 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

"Bripka AD disersi sampai sekarang tak masuk dinas," kata Irjen Iqbal.

Sebagaimana diketahui, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun Instagram pribadinya soal adanya setoran kepada komandannya.

Dalam unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang.

Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler