jpnn.com, CIKARANG - SU (24) tega mengambil motor milik Sofiyan Yasin (19), yang merupakan teman pelaku.
Dia mengambil motor Sofiyan, padahal pelaku kerap diboncengi dengan motor itu: Scoopy bernomor polisi T 2027 YO.
BACA JUGA: Coba Kabur, Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas
Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro menjelaskan, pada Rabu (25/4) malam tersangka dengan berjalan kaki datang ke mes PT Prima Zen.
SU membuka tas korban dan mengambil kunci motor. Dengan langkah ringan, dia ke area parkir motor dan membawa kendaraan korban ke luar.
BACA JUGA: Penjual Bakso Sibuk Layani Pembeli, Motornya Raib Dicolong
Pelaku juga lolos dari pemeriksaan satpam karena sang satpam mengira pelaku meminjam motor korban. Satpam tidak merasa curiga sama sekali karena pelaku kerap berboncengan dengan korban menggunakan motor itu.
“Besoknya, korban mencari motornya. Lalu korban lapor polisi pada Sabtu. Kami buru dan mendapati motor itu di rumah kontrakan pelaku,” kata Alin.
BACA JUGA: Curi Sepeda Motor Demi Gaya Hidup
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa motor korban beserta STNK dan kuncinya, rekaman CCTV dan pakaian pelaku.
Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara maksimal hingga 5 tahun. (dam/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Begal Motor Sasar Bocah Ingusan
Redaktur & Reporter : Yessy