Keras! Ibas Beberkan Alasan Menolak RUU Kesehatan

Selasa, 11 Juli 2023 – 19:32 WIB
Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menolak disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi UU Kesehatan.Foto: Dok Partai Demokrat

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Demokrat DPR RI menolak disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi UU Kesehatan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang karip disapa Ibas mengatakan bahwa partainya ingin meminta sedikit waktu untuk DPR dan Pemerintah menyelesaikan sejumlah isu yang menurutnya penting diwadahi di UU Kesehatan tersebut.

BACA JUGA: Beri Motivasi Siswa PSHT, Ibas: Jangan Lupakan Asalmu!

Dia menegaskan penolakan Partai Demokrat tidak ada kaitannya dengan silang pendapat antara Pemerintah dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Materi penolakan Partai Demokrat terhadap RUU, sama sekali tidak terkait dengan silang pendapat antara Pemerintah dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan berbagai profesi di sektor kesehatan, itu poinnya,” ucap Ibas dalam keterangannya, Selasa (11/7).

BACA JUGA: Ibas Bantu Pengembangan UMKM Wisata Kampung Susu Lawu

Ada dua poin utama yang disarankan oleh Partai Demokrat, yaitu terkait mandatory spending alokasi anggaran bidang kesehatan dan liberalisasi dokter dan tenaga medis.

Mandatory spending, yaitu kewajiban negara dan pemerintah untuk mengalokasikan sejumlah anggaran untuk sektor kesehatan.

“Bukankah kita peduli dan ingin mendukung kemajuan bidang kesehatan? Bukankah kita ingin kesehatan di negeri kita semakin baik, maju, dan berkelas?” tutur Ibas.

Ibas juga menyampaikan, Undang-Undang Kesehatan Tahun 2009 di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebetulnya telah mengalokasikan mandatory spending kesehatan sebesar 5 persen.

Untuk itu, usulan Demokrat agar mandatory spending dipertahankan minimal pada angka 5 persen untuk menunjukkan keberpihakan negara kepada kesehatan manusia dan masyarakat Indonesia.

“Jadi, clear di situ bahwa Fraksi Partai Demokrat menginginkan mandatory spending 5 persen untuk bidang kesehatan kita tetap berjalan bahkan kalau perlu ditingkatkan,” kata dia.

Selain itu, materi terkait liberalisasi dokter dan tenaga medis asing untuk menjalankan praktik di Indonesia juga menjadi sorotan. Fraksi Partai Demokrat mendukung modernisasi hospital atau rumah sakit dan peningkatan kompetensi dokter dan tenaga medis.

Partai berlambang mercy ini menginginkan adanya kemajuan tak hanya dari segi infrastruktur kesehatan saja, tetapi juga sumber daya, dokter, perawat, dan para tenaga lainnya.

Namun, liberalisasi dokter dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan dirasa tidak tepat dan tak adil.

"Ingat, dokter di Indonesia juga kalau mau berpraktik di luar negeri ada aturan-aturannya. Saya pikir ketat yang tidak semudah dibayangkan bagi dokter dan tenaga medis kita untuk bekerja di luar negeri,” ucap Ibas.

Secara personal, putra Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono ini juga menyampaikan bahwa dirinya sangat senang dan berterima kasih kepada para tenaga medis dan fasilitas kesehatan di Indonesia.

“Saya secara personal berterima kasih dengan segala fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia. Baik saya, mungkin keluarga besar saya, kami yakin bahwa pada saatnya rumah sakit dan kesehatan kita, semakin hari semakin maju menjadi semacam world class hospital,“ tambahnya.

Seperti diketahui, RUU Kesehatan telah disahkan sebagai UU ralam Rapat Paripurna DPR RI ke 29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta Pusat. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ibas   RUU Kesehatan   Demokrat   DPR RI  

Terpopuler