jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan tegas menginstruksikan bawahannya menindak kelompok-kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.
Bahkan jika aksi itu hanya sebatas memasang spanduk yang berisi pesan intoleran.
BACA JUGA: Dianggap Bawa Kegaduhan, Habib Rizieq Ditolak Warga Solo, Polisi Turun Tangan
"Itu prinsip dan itu harga mati seluruh jajaran kapolres sudah saya perintahkan, tidak ada intoleransi di wilayah Jawa Tengah," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Spanduk yang dinilai ilegal karena melanggar peraturan ditegaskannya akan dicopot untuk keamanan dan ketertiban, seperti telah terjadi di Kota Solo.
BACA JUGA: Ambulans Bawa Jenazah Bayi, Tiba-Tiba Oleng, Brak.., Warga Geger
Pencopotan spanduk di sepanjang jalan protokol di Kota Solo, di antaranya di Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan dan Kecamatan Pasar Kliwon.
Aksi penertiban itu dilakukan terhadap spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri pada Jumat (20/11).
BACA JUGA: Penjelasan Abi Hurairah soal Baliho Habib Rizieq, Akankah Dipasang Lagi?
Pengawalan aparat TNI/Polri disebutnya untuk menjamin keamanan Satpol PP yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai ketentuan.
Selain Kota Solo, pencopotan spanduk ilegal dan baliho tidak sesuai aturan dikatakannya juga terjadi di Karanganyar dan Grobogan.
"Pencopotanya tidak hanya di daerah Solo, tetapi di seluruh Jajaran Polda Jateng, spanduk yang dicopot adalah yang menyalahi aturan, tanpa izin penempatan dan lokasi, apalagi spanduk yang bernada provokasi memecah belah rasa persatuan dan kesatuan bangsa," kata Kapolda Jateng.
Selain mencegah penyebaran pesan intoleran, Polda Jateng juga sedang menggelar operasi Mantap Praja terkait dengan pengamanan Pilkada 2020 dan Aman Nusa untuk mengantisipasi bencana alam dan Covid-19. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha