jpnn.com, KOTA BEKASI - Tidak hanya di DKI Jakarta, pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab yang dipasang tanpa mematuhi aturan, juga dilakukan di wilayah Kota Bekasi.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, pihaknya sudah sejak September 2020 bersama TNI dan Polri melakukan penurunan baliho atau spanduk yang melanggar aturan, termasuk baliho Habib Rizieq.
BACA JUGA: Ketua FPI Cianjur: Berizin atau Tidak, Kami Tetap Akan Menggelar Acara
"Awalnya September (sampai) Oktober sudah dibersihkan. Tetapi yang sekarang dinaikkan lagi," kata Abi saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11).
Abi Hurairah menjelaskan bahwa pihaknya sebetulnya sudah menurunkan sejumlah spanduk dan baliho sejak September 2020.
BACA JUGA: Saat Kerumunan Massa Habib Rizieq jadi Perkara, Pemerintah Umumkan Pembelajaran Tatap Muka
Namun, beberapa baliho Habib Rizieq itu muncul lagi, sehingga penertiban kembali dilakukan.
"Semua (kecamatan) gerak, satu kecamatan 10 orang (personel Satpol PP) dibantu Koramil sama Polsek. (Ada baliho) HRS (Habib Rizieq Shihab), (tulisan) ada yang 'revolusi'," ujar Abi.
BACA JUGA: Fahmi Bachmid: Mustahil Dilakukan Nikita Mirzani
"Jadi keliling saja yang di kecamatan. Setiap temukan spanduk, langsung diturunkan," lanjut Abi.
Adapun spanduk atau baliho yang ditertibkan tidak hanya yang bergambar Habib Rizieq saja.
Baliho dan spanduk lainnya yang melanggar aturan juga diturunkan.
Abu menambahkan, tidak di setiap wilayah kecamatan di Kota Bekasi ditemukam baliho Habib Rizieq.
"(Hasil operasi Jumat kemarin) hanya tujuh spanduk (HRS yang diturunkan)," ujar Abi.
Sebelumnya, sejumlah pasukan TNI dari Kodim 0503 JB melakukan pencopotan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11) kemarin.
Sebanyak 300 personel Polres Metro Jakarta Barat ikut dikerahkan untuk mengawal prajurit Kodim 0503 JB yang sedang menjalankan tugas.
Pengerahan personel polri tersebut atas permohonan pihak Kodim 0503 JB, untuk mendampingi tugas eksekusi spanduk dan baliho tak berizin tersebut. (mcr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi