jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengecam keras pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9) dini hari.
Dia mengatakan tindakan tersebut bentuk intoleransi dan radikalisme yang harus diinvestigasi dan diusut motifnya.
BACA JUGA: Mimbar Masjid Raya Makassar Dibakar, Sekjen PBB Ingatkan begini
“Pemerintah harus segera merespon tindakan pembakaran mimbar masjid ini dengan mengusut tuntas apa yang menjadi motifnya. Membakar rumah ibadah adalah tindakan intoleran dan berbahaya," tegas Syarief Hasan, Minggu (26/9).
Politisi senior Partai Demokrat ini mengingatkan tindakan yang melecehkan simbol agama telah berulang kali terjadi.
BACA JUGA: Soal Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, Ustaz Dasad Latif Bereaksi
Jika perkara sangatlah sensitif ini dibiarkan akan merusak harmoni dan toleransi beragama.
"Menangkap pelakunya saja tidaklah cukup, melainkan harus diuraikan secara tuntas apa yang mendasari tindakan pelaku tersebut," kata Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.
BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Identitas Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar
Syarief Hasan juga mengingatkan peristiwa di Makassar ini bisa berimbas pada keharmonisan sosial di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, tugas pemerintah memastikan agar peristiwa serupa tidak berulang.
Indonesia pernah merasakan dampak pahit ketegangan hidup beragama.
Luka sejarah yang telah lalu cukuplah menjadi pelajaran untuk kehidupan sosial yang lebih toleran, kondusif, dan aman di hari ini dan masa depan.
“Saya percaya aparat keamanan mampu melakukan upaya cegah dan tangkal intoleransi dan menjaga keharmonisan sosial," ujar Menteri Koperasi dan UMK di era Presiden SBY itu.
Dia menambahkan, sinergi pemerintah dan masyarakat kunci menjaga kemajemukan di Indonesia.
"Toleransi dan kemajemukan ini adalah salah satu tiang penyangga berdirinya NKRI. Merusak harmoninya berarti merubuhkan sendi-sendi keberlangsungan pilar kebangsaan,” tegas Syarief. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi