jpnn.com, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menghadirkan sebuah inovasi yang diberi nama Sistem Informasi Jaga Data (Sijada).
Inovasi 'Sijada' merupakan salah satu upaya KPU Bantul meningkatkan peran masyarakat untuk lebih peduli terhadap data pemilih.
BACA JUGA: Kemungkinan Terburuk, COVID-19 Digunakan Sebagai Senjata Dalam Konflik Geopolitik
"Program Sijada dikembangkan sebagai upaya meningkatkan peran masyarakat untuk lebih peduli terhadap data pemilih," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santosa di Bantul, Minggu (4/7).
"Selain itu juga sebagai ruang edukasi tentang pentingnya masyarakat mengetahui hak pilih sebagai hak konstitusional yang dilindungi undang undang," ucapnya menambahkan.
BACA JUGA: Pasangan Terpilih Dicoret MK, PSU Pilkada Sabu Raijua Segera Digelar
Menurut Joko dalam program Sijada KPU Bantul menyiapkan formulir pemutakhiran data pemilih secara online melalui link google doc.
Dengan demikian masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap data pemilih di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.
BACA JUGA: Mengkritik Presiden Hal Biasa, Jangan Buru-buru Menudingnya sebagai Penghinaan
"Masyarakat juga bisa melakukan update data, seperti jika pindah domisili antarkecamatan, perubahan identitas data, perubahan status pekerjaan, atau melaporkan anggota keluarga yang sudah meninggal," katanya.
Dia mengatakan, untuk akses link ini dapat melalui, https://bit.ly/formdpbkpubantul2021.
Segala informasi dan dokumen yang diunggah akan dijaga tingkat kerahasiaannya.
Data tersebut hanya digunakan KPU Bantul untuk pemutakhiran data berkelanjutan.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan program Sijada yang diinisiasi KPU Bantul akan dikembangkan menjadi aplikasi yang mudah diakses masyarakat.
Masyarakat nantinya diharapkan tidak lagi kesulitan untuk mengakses data pemilih.
Data pemilih yang baik adalah data yang akurat yaitu menjamin seluruh warga masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk masuk dalam daftar pemilih.
"Program Sijada juga akan dikembangkan menjadi sarana untuk forum dialektika yang mendiskusikan isu isu terkait data pemilih, sehingga diharapkan ke depan program ini sebagai wahana untuk meminimalisir adanya isu pemilih 'hantu' (ghost voters) pada daftar pemilih tetap (DPT)" katanya.
Didik mengatakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Bantul tidak hanya digunakan untuk kepentingan pemilu dan pemilihan, namun juga dapat digunakan sebagai data awal dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa di Bantul.
Berdasarkan rekapitulasi pemutakhiran data berkelanjutan data pemilih untuk periode Juni 2021 di Bantul berjumlah 695.622 pemilih.
Dari jumlah tersebut pemilih laki-laki 341.233 pemilih, serta perempuan berjumlah 354.389 pemilih, tersebar di 17 kecamatan.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang