jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo rupanya tidak main-main dengan perintahnya ke jajaran kepolisian beberapa waktu lalu.
Kapolri membuktikan janjinya 'memotong kepala' kepada jajarannya yang tidak bisa melakukan pembinaan terhadap anak buah.
BACA JUGA: AHY Berbicara Soal Kanker Prostat SBY, Semoga Harapannya Terkabul ya
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni janji itu dibuktikan dengan mencopot tujuh pejabat di lingkungan Polri.
"Kapolri benar-benar menunjukkan ketegasan dan kelugasannya."
BACA JUGA: SBY Derita Kanker Prostat, Permohonannya Sangat Menyentuh
"Belum sampai seminggu menyampaikan janji akan 'memotong kepala', beliau akhirnya benar-benar melaksanakannya," ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/11)
Menurut Sahroni, langkah Kapolri tidak hanya membuktikan komitmen institusi Polri dalam membenahi kinerja, tetapi juga menunjukkan ketegasan Kapolri dalam membina anak buah.
BACA JUGA: Nekat Benar Nih 2 WNA, yang Begituan Dipalsukan, Rasakan Akibatnya
Dia menilai Kapolri tidak obral janji, benar-benar mengevaluasi bawahan dan memberikan reward and punishment ketika memang diperlukan.
Sahroni juga menyoroti kinerja Divisi Propam Polri yang sangat baik dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran aturan oleh polisi sehingga Propam juga bekerja dengan sangat sigap.
"Di bawah Irjen Ferdy Sambo, Divisi Propam Polri menjadi lembaga kepolisian yang tegas dan disegani, serta tidak ragu-ragu dalam menindak personel polisi yang melanggar aturan," katanya.
Sahroni menilai Divisi Propam tidak hanya fokus mengawasi kinerja internal, tetapi juga menggandeng institusi eksternal seperti Komnas HAM untuk memastikan kepolisian bekerja sesuai dengan koridor hukum.
Hal itu menurut dia menunjukkan Divisi Propam maupun Polri secara keseluruhan memang mengusung semangat untuk kolaboratif dan tidak anti-kritik.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian dari beberapa wilayah.
Pencopotan tujuh pejabat kepolisian ini tertuang dalam surat telegram nomor nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021, ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri, yang diterima awak media pada Senin (1/11) malam.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang