Keren.. Pencurian Ikan Diusulkan Pada Interpol Jadi Kejahatan Kelas Dunia

Jumat, 20 November 2015 – 02:15 WIB
Sudi Pudjiastuti. foto: dokumen.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengusulkan kepada International Criminal Police Organization (Interpol), untuk menjadikan pencurian ikan sebagai kejahatan kelas dunia (Trans International Crime). Menurut Susi, bukan tidak mungkin dari pencurian ikan bisa merembet pada kejahatan lainnya.

"Karena kejahatan ini juga rawan ditumpangi kejahatan lain. Ini membuktikan bahwa illegal fishing ini tidak hanya soal ikan, tapi soal hal lain juga," ungkap Susi di Jakarta, Kamis (19/11).

BACA JUGA: Sepakat, Australia Tidak Akan Lagi Campuri Urusan Soal Hukum Indonesia

Susi lantas mencontohkan kasus di negara Afrika. Dimana ada kasus pencurian ikan, namun di dalamnya juga ditumpangi kejahatan lain seperti penjualan hewan-hewan yang dilindungi.

Sementara di Indonesia, dari berbagai kapal yang telah ditangkap banyak didapati penyelundupan minuman-minuman keras saat melakukan penangkapan ikan.

BACA JUGA: Sebut Pelindo II di Era Gus Dur Banyak Calo, RJ Lino Dicap Takabur

Belum lagi adanya kasus perbudakan yang berlatar belakang‎ perusahaan penangkapan ikan, seperti yang terjadi di Benjina, Maluku. Atas dasar itulah, wanita asal Pasuruan, Jawa Barat ini mengusulkan pada Interpol.

"Sudah banyak contohnya, ini bukan rahasia umum lagi. Ini sudah kejahatan kelas dunia kelasnya," tegas Susi. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Waduh...Seleksi Capim KPK di DPR Masih Gantung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat UI Yakin Jokowi Tak Perpanjang Kontrak PT Freeport


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler