jpnn.com, PEKANBARU - Polres Rokan Hulu (Rohul) mengadakan Coaching Clinik untuk memastikaan masyarakat tidak kesulitan saat membuat surat izin mengemudi (SIM).
Salah satu upaya Polres Rohul untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah mengadakan Coaching Clinik atau bimbingan belajar untuk tes praktik dan teori membuat SIM gratis di Satlantas Polres Rohul.
BACA JUGA: Pesan Gubernur Sumut di Pembukaan Energen Champion SAC Indonesia 2022, Simak!
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan untuk meningkatkan pelayanan di Satpas SIM 0926 pihaknya telah menemukan solusi agar masyarakat tidak kesulitan saat membuat surat izin mengemudi.
“Kami telah menyediakan inovasi yang kami beri nama Coaching Clinic untuk masyarakat agar tidak kesulitan saat membuat SIM,” kata Pangucap kepada JPNN.com Sabtu (12/11).
BACA JUGA: Kepala Bakamla Bicara Hubungan FIR dan Keamanan Maritim di Unpad, Simak
AKBP Pangucap menjelaskan bahwa membuat SIM bukan hal yang dapat dipandang sebelah mata.
Sebab, masyarakat pemegang SIM adalah dia yang benar-benar paham dan mengerti bagaimana menggunakan kendaraan dan aturan saat berlalu lintas.
“Tidak bisa sembarangan memberikan SIM karena dampaknya kepada keselamatan pengguna di jalan raya," ucapnya.
Untuk itu, Tim Satlantas Polres Rohul berinovasi dengan mengadakan Coaching Clinik yang merupakan program pelatihan bagi masayrakat yang hendak membuat SIM.
Dengan Coaching Clinik, masyarakat bisa dilatih oleh Polantas sebelum melakukan ujian praktek pembuatan SIM.
“Jadi, bagi pemohon ataupun masyarakat yang sudah gagal membuat SIM bisa berlatih dahulu dengan petugas kami. Setelah benar-benar paham dan lancar baru akan mengikuti ujian,” lanjutnya.
Pihaknya juga menyediakan banner scan barcode yang berisi materi tentang ujian teori SIM.
“Isi scan barcode yang kami sediakan itu semacam kisi-kisi soal ujian teori. Jadi masyarakat itu bisa membaca dulu sebelum ujian. Sehingga mereka mudah menjawab soal,” beber Pangucap.
Dengan Coaching Clinik Pangucap meyakini masyarakat tidak akan kesulitan lagi saat ujian praktek maupun teori pembuatan SIM.
“Semoga dengan program ini masyarakat bisa menjadi paham dan mengerti bagaimana mengemudikan kendaraan di jalan raya. Selain itu, masyarakat bisa juga mendapatkan SIM dengan mudah dengan kemampuan yang mereka dapat dari berlatih,” tuturnya.
Pangucap menambahkan, pihaknya sudah menerapkan sebagaimana disebutkan dalam Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022.
Dalam ST tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperbolehkan warga yang gagal ujian mengemudi untuk mengulang di hari yang sama.
“Sudah berjalan. Inilah yang kami pikirkan agar masyarakat tidak terkendala untuk mendapatkan SIM. Walaupun bisa mengulang di hari yang sama itu juga ada batasannya maksimal dua kali sehari, selanjutnya bila gagal lagi tujuh hari kemudian baru bisa ujian lagi," ujar Pengucap.
"Agar itu tidak terjadi, kami latih masyarakat agar lancar dengan Coaching Clinic,” tutupnya.
Inovasi itu sendiri dilakukan sesuai dengan arahan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal untuk mencari cara agar masyarakat dipermudah untuk membuat SIM.
Namun, tetap mengedepankan fungsi dan maksud dari ujian pembuatan SIM itu sendiri. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Rizki Ganda Marito