Keren, TNI AL Siapkan Perwira Sebagai Instruktur Hukum Humaniter Internasional

Selasa, 05 April 2022 – 19:59 WIB
TNI AL menggelar Pelatihan Instruktur Diseminasi Hukum Humaniter Internasional yang diselenggarakan di Badiklat, Ceger, Bambu Apus, Jakarta Timur, Senin (4/4). Foto: Dispena;

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL menyiapkan para perwiranya yang akan diproyeksikan sebagai Instruktur Hukum Humaniter Internasional.

Oleh karena itu, TNI AL menggelar Pelatihan Instruktur Diseminasi Hukum Humaniter Internasional yang diselenggarakan di Badiklat, Ceger, Bambu Apus, Jakarta Timur, Senin (4/4).

BACA JUGA: Jangan Kaget, TNI AL Datangkan Tank, Meriam & Pesawat di Rumah Yos Sudarso

Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Kadiskum AL) Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung didampingi Ketua Delegasi ICRC Wilayah Regional Untuk Indonesia dan Timor Leste Dorothea Krimitsas.

Kegiatan ini diikuti para Perwira berpangkat Letda sampai dengan Mayor dari Koarmada I, Seskoal, Kolinlamil, Kormar, Diskesal, Disbintalal, Puspomal dan Lantamal III ini.

BACA JUGA: Lihat, Puluhan Prajurit Marinir Duduk Terdiam, Tunggu Keputusan Akhir

Pelatihan ini bertujuan agar para perwira TNI AL dapat meningkatkan pemahaman di bidang pengetahuan hukum, khususnya tentang ketentuan hukum humaniter internasional dan HAM yang berlaku dalam operasi militer.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menekankan agar seluruh personel harus menguasai dan patuhi hukum nasional dan internasional. Hal ini penting agar para komandan lapangan tidak ragu mengambil keputusan sesuai lingkup kewenangannya.

BACA JUGA: Dua Prajurit Marinir Gugur, Jajaran TNI AL Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kadiskum AL mengatakan sasaran dari pelatihan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman setiap prajurit TNI AL tentang hukum humaniter internasional dan HAM menurut hukum nasional dan internasional.

Selain itu, meningkatkan kemampuan setiap prajurit TNI AL dalam menerapkan hukum humaniter  internasional  dan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan operasi militer dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta keterampilan prajurit TNI AL dalam menerapkan aturan pelibatan (rules of- engagement atau ROE).

“Apalagi tuntutan tugas yang begitu kompleks dan keterbatasan pengetahuan tentang hukum humaniter dan HAM yang dimiliki oleh sebagian besar prajurit TNI AL, tentunya akan sangat  relevan apabila dikaitkan dengan pelaksanaan tugas di masa sekarang dan masa yang akan datang,” ujar Laksma Leonard.

Pada kegiatan Diseminasi Hukum Humaniter Internasional TA 2022, para peserta menerima materi di antaranya Pengantar Hukum Humaniter Internasional (HHI), Pengantar Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu, metode persenjataan dan alat perang, perlindungan orang dan objek sipil dan perlakuan terhadap penduduk di wilayah yang diduduki.

Kemudian perlindungan kapal rumah sakit dan korban kapal karam, perlakuan terhadap Penegakan hukum terhadap pelanggaran HHI dan HAM, tanggung jawab komando dan kendali dalam konflik bersenjata.

Selanjutnya, ROE TNI serta Tactical Floor Games (TFG) dengan narasumber dari TNI AL, Babinkum TNI, International Committee of the Red Cross (ICRC), serta Badiklat Kejaksaan Agung.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler