JAKARTA - PT KAI Commuter Jabodetabek akan mulai menarik kereta-kereta kelas ekonomi dari lintasan ibukota pada April mendatang. Kereta-kereta uzur tersebut diganti dengan kereta-kereta commuter yang selama ini sudah melayani sebagaian besar rute di Jabodetabek.
Ditargetkan, akhir 2012 semua kereta ekonomi yang sudah beroperasi sejak 1960-an semuanya sudah tergantikan oleh armada commuter line. "Penarikan kita mulai secara bertahap. Semua diganti dengan kereta commuter," terang Sekretaris Perusahaan PT KCJ Makmur Saheran kepada INDOPOS (JPNN Group), senin (2/1).
Penarikan kereta ekonomi dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kepada penumpang. Targetnya, pada akhir tahun tidak ada lagi kereta ekonomi di Jabodetabek dan semuanya sudah menggunakan kereta commuter yang dilengkapi pendingin udara.
Tahun ini, sebanyak 160 kereta dari Jepang akan kembali didatangkan untuk menambah jumlah armada yang beroperasi di Jabodetabek. "Saat ini sudah ada 100 kereta yang mendapat sertifikasi jalan dan semoga mulai April nanti bisa dikerahkan," beber Makmur.
Dia mengakui, sejak penerapan sistem satu perjalanan pada Juli dan pengoperasian sistem loopline mulai Desember lalu, jumlah perjalanan semakin meningkat. "Jumlah perjalanan kini meningkat dari 467 menjadi 531. Tentu saja jumlah penumpang yang terangkut juga ikut bertambah,"jelas Makmur.
Menurutnya, pertumbuhan jumlah penumpang kereta mau tak mau harus dibarengi dengan perbaikan layanan. Dia mengakui, saat ini kereta Jabodetabek masih sangat sering berisi jejalan penumpang hingga menuatnya tak nyaman pada jam-jam tertentu. Soal kereta berjejal, Makmur menyebut distribusi penumpang masih belum merata.
Sebagian besar penumpang selalu bertumbukan pada jam pemberangkatan yang sama hingga menyebabkan kereta penuh sesak. Penambahan rangkaian tidak bisa dilakukan begitu saja karena terkait panjang peron, kapasitas listrik dan persoalan teknis lainnya.
"Kita mengakui pada jam tertentu kereta masih sangat padat. Kita tidak bisa menyalahkan penumpang karena memang banyak yang memilih jam perjalanan sama. Padahal, kalau saja mau mengubah jam perjalanan, bisa jadi kereta yang ditumpangi lebih longgar," katanya.
Makmur menambahkan, selain menarik kereta ekonomi, perubahan pada sistem tiket juga akan dilakukan. Rencananya, mulai Februari mendatang pada 31 stasiun akan mulai diterapkan tiket elektrik. "Tahap pertama sistem ticketing electric kita lakukan pada Februari dan berlanjut hingga Juli nanti," beber Makmur.
Pada tahap awal, tiket elektrik tetap disandingkan dengan tiket manual seperti selama ini digunakan. Penumpang bisa memilih menggunakan tiket elektrik atau manual. Baru nanti pada Juli ditargetkan 63 stasiun kereta di Jabodetabek sudah menerapkan tiket elektrik.
Tiket elektrik diprediksi mampu mengikis panjang antrean penumpang di depan loket karcis kereta. Pemilik tiket elektrik cukup menggesekkan tiket berbentuk plastik dengan chip untuk masuk ke stasiun dan naik kereta. Tiket elektrik bisa diisi ulang dengan nilai rupiah sesuai kebutuhan pemiliknya.
Makmur menyebut, penerapan tiket elektrik mau tak mau juga akan dibarengi dengan pengoperasian pintu otomatis yang bisa mendeteksi tiket elektrik tersebut.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencanangkan atap Kereta Rel Listrik (KRL) harus bersih dari penumpang. Kemarin, upaya menghalau penumpang dari atap kereta dilakukan dengan memberi ucapan terima kasih kepada penumpang yang tak naik ke atap di stasiun Citayam. "Kita akan kembali melakukan sosialisasi serupa besok (hari ini, Red) di stasiun Bojong Gede dan 4 Januari di stasiun Depok," ujar Senior Manager Security Daop I Ahkmad Sujadi.
Uniknya, PT KAI Daop I memilih mengajak komunitas penumpang kereta yang sebagian dulunya gemar naik atap kereta. Bekerjasama dengan Yayasan Futuhatul Aytam, mereka menggelar marawis berisi imbauan agar penumpang tak naik ke atap kereta.
Selama ini, PT KAI Daop I sudah melakukan banyak ragam cara untuk menghalau penumpang dari atap kereta. Mulai menyemprotkan cairan hingga memasang palang. Namun, tetap saja banyak penumpang bandel yang nekat naik ke atap.
Padahal, mereka yang naik atap, lokomotif, kabin masinis dan tempat lain yang bukan untuk penumpang bisa dijerat UU 23/2007 tentang Perkeratapian dengan sanksi kurungan tiga bulan atau denda Rp 15 juta. (tir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisis Air Masih Berlanjut
Redaktur : Tim Redaksi