Kerja KPU Baru Sebatas Menghitung Hari Pemilu

Selasa, 24 Maret 2009 – 18:36 WIB
JAKARTA – Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai benar dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi hanya untuk satu soal saja, yaitu soal hitungan hari kapan pemilu akan digelarDemikian antara lain sorotan dari salah seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bambang Eka Cahya Widodo.

"Hanya soal hitungan hari saja KPU yang tepat

BACA JUGA: Soal DPT, Mendagri Tak Mau Disalahkan

Lainnya keliru," tegas Bambang dalam diskusi Agenda 23: Wacana dari Slipi yang bertema "Persiapan Pelaksanaan Pemilu yang Jujur dan Adil", di Media Lounge DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (24/3).

Bambang antara lain juga mengungkapkan kerja pokok KPU yang hingga kini tidak jelas ujung-pangkalnya
Soal jadwal kampanye misalnya, menurutnya sudah mengalami tiga kali perubahan

BACA JUGA: Pemilu 9 April Sulit Penuhi Kriteria Demokratis

Padahal pada Pemilu 2004, soal jadwal pemilu bisa disusun secara baik, dan satu kali saja itu jalan.

Padahal, lanjutnya pula, para birokratnya masih yang itu-itu juga
"Logikanya, kan pemilu itu mestinya semakin baik

BACA JUGA: Hariman Tuding Pemerintahan SBY Cuek

(Ini) yang terjadi malah sebaliknya," kritiknya.

Selain mengkritisi soal kinerja KPU, Bambang juga mempersoalkan para pejabat negara berstatus cuti dalam kampanye, yang melanggar aturan main saat berkampanye"Kita tidak bisa menindak, karena harus mengantongi izin presiden terlebih dulu," katanya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa KPU tidak pernah tuntas dalam melakukan verifikasi faktual di saat berlangsungnya proses penetapan parpol peserta pemiluAkibatnya, banyak parpol yang lolos ikut pemiluBukti bahwa KPU tak pernah tuntas dalam melakukan verifikasi, jelas Bambang, antara lain dapat dilihat hari ini, betapa banyak di antara parpol itu yang ternyata tak sanggup melaksanakan kampanye terbuka pada jadwal yang sudah ditentukan.

Menjawab pertanyaan soal hal apa saja yang sudah dilakukan oleh Bawaslu terkait banyaknya pelanggaran yang dilakukan parpol saat berkampanye, Bambang menjelaskan bahwa sesuai dengan tugas yang diamanahkan oleh Undang-undang kepada Bawaslu, mereka sudah mengeluarkan berbagai rekomendasi.

"(Tapi) anehnya, tidak satupun dari ratusan rekomendasi Bawaslu dan Panwaslu di daerah yang dijawab atau ditindaklanjuti KPU," ujar Bambang pula.

Yang lebih lucu lagi katanya, adalah soal temuan Bawaslu berupa penggunaan ijazah palsu oleh para caleg yang dilaporkan ke pihak kepolisian"Semua ditolak mentah-mentah, dengan alasan Bawaslu atau Panwaslu tidak punya hak sebagai saksi pelaporLaporan bisa diproses apabila saksi pelapor itu adalah masyarakat," imbuhnya(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Bantu Pengiriman Logistik Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler