Kerja Panjang Pembahasan RUU Pemilu

Minggu, 11 Juni 2017 – 13:16 WIB
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, DR. Bahtiar. Foto: Istimewa/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dijadwalkan akan disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR pada Senin, 19 Juni 2017.

Kerja berat dan melelahkan sudah dilakukan para wakil rakyat yang tergabung dalam Pansus RUU Pemilu.

BACA JUGA: RUU Pemilu Disahkan jadi UU pada 19 Juni 2017

Begitu juga Mendagri Tjahjo Kumolo, Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo, Sekjen Kemendagri Yuswandi Temenggung, dan para birokrat di jajaran Kemendagri yang masuk Tim Sinkronisasi (Timsin) dan Tim Perumus (Timus) RUU Pemilu, yang sudah terbiasa kerja lembur, hingga dini hari.

Tjahjo Kumolo sendiri tak sungkan hadir dalam rapat Timus dan Timsin, agar pembahasan RUU yang sudah dinanti KPU sebagai penyelenggara pemilu, bisa segera disahkan menjadi UU.

BACA JUGA: Isu Presidential Threshold Diharapkan Tak Diputuskan di Paripurna DPR

Misal dalam Rapat Timus dan Timsin RUU Pemilu, Senin, 22 Mei 2017, di ruang Pansus B DPR RI. Tjahjo Kumolo hadir di rapat itu.

“Luar biasa Pak Mendagri, forum Timus Timsin pun beliau berkenan hadir. Padahal, rapat Timus Timsin cukup eselon I. Sedang setingkat menteri di rapat Pansus,” ujar Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, saat ditanya wartawan soal kehadiran Mendagri Tjahjo Kumolo di rapat tersebut.

BACA JUGA: Pansus RUU Pemilu Sepakat Saksi Tidak Dibiayai Negara

“Ini menunjukkan bahwa beliau sangat konsen untuk percepatan penyelesaian RUU Pemilu ini,” imbuh Bahtiar lagi. (sam/jpnn)

Kerja Panjang Pembahasan RUU Pemilu

Oktober 2016: Pemerintah menyerahkan draf RUU ke DPR.

Januari 2017: DPR mulai aktif melakukan rapat dengar pendapat umum dan menyerap aspirasi.

Februari 2017: Pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).

April–Mei 2017

Target pembahasan selesai, tapi gagal dan revisi tanggal penyelesaian sampai tiga kali. Namun, pansus sudah menyepakati sekitar 15 poin. Di antaranya, tambahan kursi untuk DPR, penataan lembaga penyelenggara pemilu, keterwakilan perempuan, verifikasi parpol, serta dana parpol.

8 Juni 2017

Target pembahasan selesai (untuk kali keempat), tapi malah deadlock. Pansus gagal menuntaskan pembahasan lima isu paling krusial. Yaitu, parliamentary threshold, presidential threshold, sistem pemilihan, alokasi kursi, dan metode konversi suara.

13 Juni 2017

Target akhir selesai (untuk kali kelima). Pakai mekanisme voting jika tidak dicapai kesepakatan.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Walah, Pengambilan Keputusan Isu Krusial RUU Pemilu Tertunda Lagi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler