jpnn.com, JOMBANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.
TPA tersebut semulanya menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) diubah menjadi sistem sanitary landfill.
BACA JUGA: BRI Terus Berinovasi untuk Atasi Perubahan Iklim
Pengembangan sistem itu akan meminimalisir dampak pencemaran air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek.
BACA JUGA: T20 Mengajak Dunia Kembali Fokus Menangani Perubahan Iklim
Aspek tersebut yaitu pengembangan struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
"Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya," ujar Basuki dalam keterangannya, Senin (6/6).
BACA JUGA: Kementerian PUPR Terus Genjot Pemanfaatan Produk Dalam Negeri
Pembangunan itu menurut dia, perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat.
"Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Basuki.
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan Pengembangan TPA Banjardowo adalah kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).
Terdapat 4 kota/kabupaten lain yang menjadi pilot dalam program yaitu Kota Jambi, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Jombang.
"Di Jombang ini adalah pengembangan TPA yang terakhir tengah diselesaikan lewat program ERIC-SWM. Program ERIC-SWM dimaksudkan untuk memberikan kontribusi dalam pelaksanaan strategi perubahan iklim di Indonesia," ujar Diana.
Diana mengungkapkan, progres fisik pengembangan TPA tersebut sudah 94,99 persen.
"Segera dilakukan pelatihan kepada petugas dari Pemda Jombang untuk mengoperasikan TPA ini, karena banyak sekali alat-alat pengolahan sampah yang harus bisa dioperasikan oleh Pemda,” ujanya. (mcr18/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Mak-Mak Tertangkap Basah Petugas yang Menyamar
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone