jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia bakal kembali mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) kandidat Nurse dan kandidat Careworker dalam program Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) Batch XIV, untuk penempatan 2021.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemenaker, Suhartono menyatakan untuk kandidat IJEPA batch XIV ini, direncanakan akan diberangkatkan ke Jepang sebanyak 271 orang, terdiri dari 8 kandidat nurse (kangoshi) dan 263 kandidat careworker (kaigofukushishi).
BACA JUGA: Kemenaker Berkomitmen Lindungi Pekerja Perempuan dari Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Diskriminasi
Menurut dia, sesuai informasi yang kami terima dari Embassy of Japan, pihak Jepang telah menjadwalkan keberangkatan para kandidat IJEPA Batch IV ke Jepang dalam tiga kelompok keberangkatan.
"Yakni tanggal 17, 18 dan 20 Agustus 2021 dan meminta agar para kandidat dapat diberangkatkan sesuai penjadwalan tersebut," ujar Suhartono dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Minggu (8/8).
BACA JUGA: Bidik Talenta Terbaik PNS, Kemenaker Gelar Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Kompetensi
Suhartono mengungkapkan berdasarkan informasi dari surat Embassy of Japan tersebut, permohonan visa kandidat nurse dan kandidat careworker program IJEPA Batch XIV sedang dalam peninjauan.
Selanjutnya, setelah disetujui tanggal masuk ke Jepang tersebut, akan dikomunikasikan secara resmi melalui note verbal.
“Untuk mempersiapkan proses pemberangkatan kandidat IJEPA Batch XIV, Kemnaker dan BP2MI telah dan akan terus berkordinasi dengan pihak terkait terkait teknis pelaksanaan pemberangkatan para kandidat,“ kata Suhartono.
Sebelumnya pada Desember akhir 2020 lalu, Indonesia telah memberangkatkan 295 PMI nurse dan careworker batch XIII melalui program IJEPA atau G to G Jepang. Pelepasan PMI tersebut merupakan kali pertama di masa Covid-19 ini dan dilakukan secara virtual.
Suhartono menambahkan Pemerintah Indonesia dan Jepang telah intens menjalin kerja sama yang sangat baik, khususnya dalam penempatan PMI dan pemagangan ke Jepang. Dalam penempatan PMI, kerja sama kedua pemerintah telah terjalin dalam dua program, yaitu program IJEPA dan Specified Skilled Worker (SSW) atau pekerja berketerampilan khusus.
“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada pekerja migran Indonesia dan kami berharap kerja sama penempatan PMI ke Jepang dalam program IJEPA dapat ditingkatkan, baik dalam penambahan kuota penempatan PMI sebagai kandidat Nurse dan kandidat Careworker, maupun dalam perluasan sektor penempatan PMI di bawah program IJEPA,” kata Suhartono. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elvi Robia