"Jangan diberi waktu seperti itu
BACA JUGA: ICW Kawal Investigasi Isu Suap di MK
Karena tidak mungkin, dalam waktu sebulan bisa mendapatkan hasil yang maksimalSarifuddin yang juga Wakil Ketua Fraksi Hanura di DPR Ri itu mengatakan, sebaiknya tim investigasi yang diketuai Refly Harun itu diberikan waktu sampai enam bulan
BACA JUGA: KPK Mulai Periksa Tersangka TC
"Saya kira, tiga sampai enam bulan-lah," katanya pula.Seperti diketahui, Ketua MK Mahfud MD menunjuk Refly sebagai ketua tim investigasi dugaan suap hakim MK
BACA JUGA: IPW : Kapolri Baru Bakal Lakukan Mutasi
Di dalam tulisannya itu, Refly mengaku melihat setumpuk uang dolar sejumlah Rp 1 miliar untuk diserahkan ke hakim MK, dalam perkara gugatan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).Akan halnya, pembentukan tim investigasi sendiri, menurut Sarifuddin sudah merupakan langkah yang tepatApalagi kata dia, tim yang dibentuk itu berasal dari eksternal MK"Saya kira (itu) langkah tepat, karena tim yang dibentuk dari luar, sehingga unsur subyektifnya tidak ada," katanya.
Dengan pembentukan tim dari luar MK itu, kata Sarifuddin pula, hasil yang akan dicapai bisa akuntabel"Supaya kepercayaan masyarakat terhadap MK yang berperkara mengenai Pemilukada, tetap terjaga," tukasnya pula(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Minta Kapolri Tangkap Hakim MK
Redaktur : Tim Redaksi