Kerja Tim Investigasi MK Disarankan Tak Dibatasi Sebulan

Rabu, 03 November 2010 – 15:11 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III bidang Hukum dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding mengatakan, sebaiknya tim investigasi dugaan suap yang dibentuk Mahkamah Konstitusi (MK), tidak dibatasi waktu hanya sebulan dalam menjalankan tugasnyaAlasannya, untuk melakukan investigasi, apalagi membongkar mafia-mafia hukum, tidak cukup waktu hanya sebulan.

"Jangan diberi waktu seperti itu

BACA JUGA: ICW Kawal Investigasi Isu Suap di MK

Karena tidak mungkin, dalam waktu sebulan bisa mendapatkan hasil yang maksimal
Apalagi jaringan mafia hukum cara kerjanya terstruktur," kata Sarifuddin kepada JPNN, Rabu (3/11).

Sarifuddin yang juga Wakil Ketua Fraksi Hanura di DPR Ri itu mengatakan, sebaiknya tim investigasi yang diketuai Refly Harun itu diberikan waktu sampai enam bulan

BACA JUGA: KPK Mulai Periksa Tersangka TC

"Saya kira, tiga sampai enam bulan-lah," katanya pula.

Seperti diketahui, Ketua MK Mahfud MD menunjuk Refly sebagai ketua tim investigasi dugaan suap hakim MK
Penunjukan itu didasari atas tulisan Refly yang dimuat salah satu koran nasional terbitan 25 Oktober 2010, berjudul "MK Masih Bersih?"

BACA JUGA: IPW : Kapolri Baru Bakal Lakukan Mutasi

Di dalam tulisannya itu, Refly mengaku melihat setumpuk uang dolar sejumlah Rp 1 miliar untuk diserahkan ke hakim MK, dalam perkara gugatan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Akan halnya, pembentukan tim investigasi sendiri, menurut Sarifuddin sudah merupakan langkah yang tepatApalagi kata dia, tim yang dibentuk itu berasal dari eksternal MK"Saya kira (itu) langkah tepat, karena tim yang dibentuk dari luar, sehingga unsur subyektifnya tidak ada," katanya.

Dengan pembentukan tim dari luar MK itu, kata Sarifuddin pula, hasil yang akan dicapai bisa akuntabel"Supaya kepercayaan masyarakat terhadap MK yang berperkara mengenai Pemilukada, tetap terjaga," tukasnya pula(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Minta Kapolri Tangkap Hakim MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler