Kerjasama dengan Pasar Emas Cikini Berpotensi Rugikan Pemprov DKI

Kamis, 28 Juni 2012 – 11:59 WIB
KERJASAMA antara Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya dengan Pasar Emas Cikini (Cikini Gold Center) mendapat sorotan dari banyak kalangan. Mereka khawatir, kerjasama ini akan mendatangkan kerugian bagi Pemprov DKI. Hal tersebut didasari dari kasus-kasus kerjasama antara perusahaan daerah berplat merah itu, dengan sejumlah pihak swasta. Salah satunya, kerjasama PD Pasar Jaya dengan Pasar Blok A Tanah Abang yang berpotensi merugikan Pemprov DKI merugi hingga Rp179 miliar.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Cabang Jakarta, Hasan Basri, mengatakan kerjasama antara PD Pasar Jaya dengan Cikini Gold Center sudah diawali dengan tindakkan yang tidak baik. Yakni, dengan melakukan pengusiran kepada pedagang lama oleh pengembang. Padahal, para pedagang tersebut telah menempati pasar sejak puluhan tahun lalu.

Setelah pedagangnya diusir, bangunan pasar yang masuk kategori cagar budaya itu kemudian dirobohkan, dan dibangun gedung baru. "Awalnya saja sudah tidak baik, yakni membangun dengan menggusur dan menyingkirkan pedagang lama. Kami khawatir, proses kerjasamanya juga akan membuat pemprov dirugikan," kata Hasan kepada INDOPOS (JPNN Grup), Rabu (27/6).

Menurut Hasan, perjanjian kerjasama antara PD Pasar Jaya dengan Cikini Gold Center sejauh ini juga terkesan tidak transparan atau tertutup. Kedua pihak, tak pernah menyosialisasikan kepada masyarakat bagaimana proses kerjasamanya, dan apa keuntungan yang diperoleh oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini berpotensi terulangnya kembali, kasus Blok A Tanah Abang.
 
"Kerjasama itu  sangat tertutup, sama seperti kasus dengan Blok A Tanah Abang. Pada kasus Tanah Abang, kerjasamanya juga tertutup dan baru terungkap setelah bertahun-tahun, bahwa PD Pasar Jaya merugi hingga ratusan miliar rupiah," ujarnya.

Hasan mendesak, agar PD Pasar Jaya dan Cikini Gold Center membuka seterang-terangnya proses perjanjian itu. Jangan sampai publik dibodohi, dan pada akhirnya tidak memperoleh manfaat apa-apa dari kerjasama tersebut. Hasan juga meminta, agar para pedagang lama, yang sebelumnya disingkirkan bisa ditampung kembali dan diberi keringanan. "Karena dari laporan yang kami terima, para pedagang lama tak diperbolehkan menempati kembali lokasi tersebut. Kalau pun boleh, harganya tak mampu dijangkau para pedagang," tuturnya.

Ketua Komisi C DPRD DKI Bidang Anggaran, Maman Firmansyah, mendesak PD Pasar Jaya melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai setiap kebijakkan yang dikeluarkan membuat masyarakat dirugikan. "Kemudian, jangan hanya mengedepankan para pemilik modal, dengan mengabaikan kepentingan masyarakat," tandasnya. (wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mesin Creamer Meledak, Pegawai Pabrik Kopi Torabika Tewas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler