jpnn.com, DENPASAR - Tiga anggota Direktorat Shabara Polda Bali masing-masing Bripda Putu Krishna Wahyudi Suputra, Bripda Kadek Agus Wiratha dan Bripda I Gede Agus Apriyoga harus meringkuk di balik jeruji. Ketiganya menjadi tahanan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali karena menganiaya seorang mahasiswa hingga nyaris tewas.
Korban aksi trio polisi brutal itu adalah Gede Dimas Purwadipa (22). Peristiwanya terjadi di sebuah indekos di kawasan Jalan Tegal Jaya Desa Dalung, Minggu lalu (8/7).
BACA JUGA: Perwira Polda Babel Penganiaya Ibu-ibu Dibekuk di Bandung
Sumber di Polda Bali mengungkapkan, tiga polisi yang masih muda itu tega menganiaya korban hingga babak belur. Pemicunya adalah cemburu lantaran pacar salah satu oknum polisi itu diduga berselingkuh dengan korban.
“Ya mereka (tiga oknum polisi) sudah ditahan. Status mereka tersangka lantaran terlibat tindak pidana penganiayaan. Penyidikan penganiayaan ditangani di Ditreskrimum. Sementara Propam menangani kode etik,” tutur sumber di Polda Bali.
BACA JUGA: AKBP Yusuf Berulah, Kapolri Sangat Marah
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pejabat Polda Bali. Kabidhumas Kombes Hengky Widjaja tidak merespons ketika Jawa Pos Radar Bali berusaha mengonfirmasinya.
Untuk diketahui, kasus itu bermupa pada Minggu (8/7) sekitar pukul 12.30. Korban mengobrol dengan seorang wanita bernama Linda lewat aplikasi Line .
BACA JUGA: Laporkan Vita ke Polda Bali, Bamsoet Juga Pakai UU ITE
Dalam obrolan itu keduanya berkencan untuk jalan-jalan sore. Syaratnya, korban menjemput Linda di indekosnya di Jalan Tegal Jaya Dalung, sebelah TK Tegal Jaya.
Korban pun bergegas menjemput cewek berparas cantik dan berambut panjang itu. Saat menunggu Linda di depan indekos, korban tiba-tiba didatang tiga polisi berpakaian dinas lengkap.
Setelah memarkir sepeda motor, Bripda Putu Krishna Wahyudi Suputra bersama teman-temannya menganiaya korban hingga nyaris tewas. Pelaku juga membawa korban masuk ke dalam kamar Linda secara paksa.
Pintu indekos selanjutnya dikunci dari dalam. Ketiga polisi itu kembali menganiaya korban.
Korban juga ditendang hingga mulutnya berdarah dan sekujur tubuhnya babak belur. Korban pun disuruh menjilat sepatu ketiga polisi ini.
Ulah pelaku tak berhenti di situ. Mereka juga mengancam korban sebelum pergi meninggalkannya dalam konsisi penuh luka.(rb/dre/mus/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Difitnah, Herman Hery Bakal Perkarakan Pelapornya
Redaktur : Tim Redaksi