SORONG - Oknum anggota Polres Sorong Selatan (Sorsel) Bripda DE diamankan di sel Mapolres Sorong Kota karena diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Victory (Unvic) pada Kamis lalu (22/9) sekitar pukul 20.30 WIT di Jln Basuki Rahmat depan Akper
Terseretnya oknum anggota Polres Sorsel yang sehari-hari bertugas di Polsek Kais itu lantaran saat kejadian yang bersangkutan berada di tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka pun harus menjalani pemeriksaan guna memastikan keterlibatanya dalam kasus itu. Hal ini sebagaimana disampaikan Wakapolres Soro Kota Kompol Riski Ferdiansyah kepada Radar Sorong (JPNN Grup) di ruang kerjanya, Jumat (23/9).
Dijelaskan Wakapolres, jika dalam pemeriksaan nantinya, Bripda DE benar-benar terlibat pengeroyokan maka dipastikan polisi muda itu akan menjalani persidangan kode Etik
BACA JUGA: Kepala Politikus PDIP Dibenturkan ke Tembok
“Kalau keputusan menjatuhkan pidana dengan hukuman di atas tiga bulan tersangka jelas terancam di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),”ujar WakapolresNamun demikian, untuk pembuktian keterlibatan oknum anggota itu, menurut Wakapolres, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut
BACA JUGA: Tiga Polisi Melapor Dipukul Kasat Lantas
“Kita belum dapat memastikan apakah benar dia (Bripda DE) terlibat menjadi pelaku pengeroyokanMenurut Wakapolres, oknum polisi yang saat kejadian berpakain preman tidak seharusnya berada di kota lantaran harus menjalankan tugas di Kais
BACA JUGA: Hamili Anak Kandung, Sopir Angkot Kabur
“Saya tanya, pengakuannya sedang main saja di Sorong, ditanya ada keluarga katanya ada, orangtuanya di sini (Sorong,Red), masih belum jelas juga ini keberadaanya”ujarnyaSesuai keterangan dari korban yang melaporkannya ke Polsek Sorong Timur, kasus pengeroyokan itu berawal saat korban, Jhon Charles Imbiri, Mahasiswa Unvic yang beralamatkan di Jln Trikora sedang berjalan usai keluar dari kampus untuk menuju di warnet yang berada di depan Batalyon
Saat sampai di TKP,tiba-tiba tpelaku pengeroyokan ER menghampirinya bersama teman-temanya dengan menggunakan motorTanpa banyak bicara, tersangka ER Cs langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. Dalam pengeroyokan itulah oknum polisi ED diduga juga terlibat
Akibat adanya pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek pada bibir, luka bengkak pada dagu, luka memar pada pipi tepat di bawah mata serta rasa sakit pada bagian pinggang belakang sebelah kiri. Terhadap pelaku utama pengeroyokan ER Cs terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan
Korban yang merasa keberatan dan tidak terima kejadian itu kemudian mendatangi Polsek Sorong Timur guna membuat laporan polisi“Ada beberapa tersangka juga kita amankan di Polsek Sorong Timur, karena memang kasusnya ditangani Polsek hanya untuk pemeriksaan terhadap oknum anggota Sorsel ini kita lakukan di Polres”kata Wakapolres(reg/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribut di THM, Polisi Tembak Polisi
Redaktur : Tim Redaksi